JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menangkap tiga warga negara asing (WNA) asal Rusia yang menari dengan pakaian tidak senonoh di salah satu pura di Bali.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja Hendra Setiawan mengatakan, tiga turis itu menari dan berpose dengan tidak senonoh di Pura Pengubengan Besakih, Karangasem, Bali.
Adapun ketiga WNA tersebut adalah SN, laki-laki berusia 37 tahun; IN, perempuan berusia 35 tahun; dan ML, perempuan berusia 29 tahun.
“Kami lakukan kerja nyata bukan janji belaka, keseriusan kami menanggapi laporan dari masyarakat kami buktikan,” kata Hendra dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Rabu (3/5/2023).
Hendra mengatakan, ketiga turis itu ditangkap pada Senin (1/5/2023). Penangkapan dilakukan oleh Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi KElas II TPI Singaraja dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar.
Dia menambahkan, dalam gelar operasi penangkapan itu, petugas juga dibantu oleh masyarakat adat. Mereka yang mengungkap sosok ketiga WNA tersebut.
Setelah diciduk, SN, IN, dan ML diamankan di Kantor Imigrasi Singaraja untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Di sisi lain, petugas Imigrasi juga berkoordinasi dengan pengelola pura guna menyelesaikan perkara adat.
Pihak Imigrasi juga berterima kasih kepada masyarakat adat yang turut membantu melaporkan perilaku WNA di Bali.
“Karena ini memudahkan kami didalam melakukan penindakan terhadap WNA nakal”, ujar Hendra.
Baca juga: 2 WNA Rusia di Bali Ditangkap Saat Teler bersama PSK, Positif Gunakan Narkoba dan Dideportasi
Sementara itu, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bali, Barron Ichsan mengaku begadang lantaran harus memantau pergerakan tim intelijen tersebut saat menggelar operasi penangkapan WNA yang melanggar adat dan budaya Bali.
“Saya sudah perintahkan seluruh jajaran keimigrasian, untuk mengejar dan menangkap ketiga WNA yang telah melakukan perbuatan melanggar adat dan budaya yang sangat kita hormati,“ kata Barron.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.