Secara umum, responden mendefinisikan 13 macam pengertian tentang politik, antara lain: politik sebagai sesuatu yang diciptakan untuk mensejahterakan masyarakat, perebutan kekuasaan, saling memengaruhi untuk kepentingan dan tujuan tertentu.
Definisi lain, kegiatan yang bergubungan dengan negara atau stabilitas negara, kekuatan atau kekuasaan yang dapat berpengaruh pada seseorang untuk berperilaku sesuai dengan yang memengaruhi, gagasan untuk mencapai tujuan tanpa melihat dampak negatif pada pihak lain.
Peneliti juga menyimpulkan bahwa persepsi politik cendrung lebih dipengaruhi pengalaman, lingkungan, serta realitas yang ada di sekitarnya, juga dipengaruhi oleh sistem nilai yang berlaku di masyarakat.
Misalnya, sejumlah responden tidak setuju dengan konsep politik sebagai strategi atau kebijaksanaan pemerintah. Konsep itu hanya ada dalam teori, bukan dalam realitas.
Artinya, sedikit sekali kebijaksanaan pemerintah yang menguntungkan masyarakat umum dalam realitas sehari-hari.
Pemahaman ini disebabkan sesungguhnya hampir tidak ada politik yang mengarah kepada upaya perwujudan kepentingan umum atau bersama yang menyangkut kepentingan semua golongan.
Artinya, kebijaksanaan yang diambil pemerintah pada prinsipnya adalah baik. Namun setelah kebijaksanaan itu diterapkan, sedikit sekali masyarakat yang diuntungkan.
Responden menunjuk contoh proses perekrutan pegawai negeri yang secara prosedural berbelit-belit, tetapi penempatan pegawainya tidak sebagaimana mestinya.
Sejumlah responden tetap menyatakan setuju bahwa politik adalah upaya untuk menciptakan kebaikan bersama demi kepentingan bersama.
Jika ada kebijaksanaan pemerintah yang kurang menguntungkan masyarakat umum, karena kebijaksanaan itu masih dalam proses, sehingga tidak bisa dikatakan kebijaksanaan itu untuk melayani kepentingan sekelompok orang atau organisasi politik (parpol) tertentu.
Sesungguhnya ada aktivitas politik yang dilakukan oleh perempuan. Namun, dapat disangsikan posisi perempuan dalam struktur kekuasaan. Sebab, bagaimana pun ada keterbatasan, seperti nilai-nilai sosial budaya, tradisi, ideologi gander.
Responden bersikap, perempuan boleh berpolitik asal tetap tidak mengabaikan atau peduli terhadap peranan domestiknya tanpa mengabaikan kodrat.
Mengutip pendapat Jean Grayes Mc Donald dan Vicky Howell Pierson soal kekuasaan dan perempuan, dalam suatu sistem politik akan selalu dapat ditemui suatu kondisi inferior atas perempuan atau perempuan sebagai objek kekuasaan.
Maka konsekuensinya, kecil sekali kemungkinan perempuan dapat memiliki akses atau meraih jabatan politis atau peluang politisnya terbatas.
Satu hal yang menjadi “angin segar” dalam dunia politik dari surat Mahkamah Konstitusi: “Keterwakilan perempuan sebagai Pemimpin DPR harus diutamakan” (mkri.id).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.