Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Mokh Khayatul Rokhman
Pegawai Negeri Sipil

Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Muda Balai Pemasyarakatan Kelas I Yogyakarta

Mengenang Gus Dur dalam Remisi Lebaran

Kompas.com - 20/04/2023, 16:40 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

LEBARAN merupakan saat-saat membahagiakan yang ditunggu-tunggu umat Muslim. Tidak saja oleh masyarakat umum, tetapi juga narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Mereka yang sedang dirampas kebebasannya karena melakukan pelanggaran hukum.

Barangkali banyak yang tidak tahu suasana malam Lebaran di Lapas. Terasa sangat berat bagi para narapidana karena tidak bisa berkumpul dengan keluarganya.

Ketika suara takbiran menggema ke angkasa kemudian bergetarlah hati mereka, tidak sedikit yang sampai menangis hingga berlinang air mata. Menyesali nasib dan perbuatannya.

Salah satu penghibur narapidana beragama Islam saat Lebaran adalah pemberian remisi, yaitu pengurangan masa menjalani hukuman.

Setiap tahun kita bisa menyaksikan pemberian remisi Idul Fitri sebagaimana pemberian remisi hari kemerdekaan RI setiap 17 Agustus.

Perbedaannya adalah remisi 17 Agustus diberikan kepada semua narapidana, sedangkan remisi Idul Fitri khusus diberikan kepada yang beragama Islam saja.

Remisi 17 Agustus telah rutin diberikan sejak 1950. Sementara remisi Lebaran baru lahir pada zaman Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.

Hal itu ditetapkan dalam Keputusan Presiden nomor 174 tahun 1999 tentang Remisi. Artinya, berkat kebijakan dari Gus Dur baru muncul remisi Idul Fitri.

Makna remisi menurut Soedarsono (1992) dalam buku Kamus Hukum adalah pengampunan hukuman yang diberikan kepada seseorang yang dijatuhi hukuman pidana.

Oleh karena itu, filosofi remisi di hari Lebaran sangatlah sesuai dengan konteks budaya Indonesia. Hari Raya Idul Fitri merupakan hari untuk saling bermaaf-maafan dan saling memberi pengampunan.

Negara melalui remisi Lebaran juga tidak lalai memberikan pengampunan kepada para terpidana yang telah dinyatakan bersalah oleh hakim.

Pemberian remisi di hari Lebaran sarat dengan penegakan nilai-nilai agama, budaya, dan hak asasi manusia.

Erat kaitannya dengan sosok Gus Dur yang dikenal sebagai tokoh ulama, budayawan dan pejuang hak asasi manusia. Bahkan sosok Gus Dur telah diakui oleh dunia internasional hingga mendapat berbagai penghargaan.

Kelahiran remisi Lebaran pada masa Gus Dur terjadi di saat kita belum mengenal istilah kelebihan kapasitas di Lapas.

Baru tahun 2008 terjadi lonjakan penghuni yang berasal dari kasus narkotika. Setelah itu lebih dari setengah (60 persen) isi Lapas di Indonesia adalah terpidana kasus narkotika.

Masalah kelebihan kapasitas tersebut masih berlangsung hingga sekarang. Mengutip data dari Center of Detention Studies (CDS) tanggal 7 September 2022, terdapat 276.360 orang, padahal kapasitas hanya 132.107 orang.

Remisi Lebaran menjadi salah satu sarana yang berperan signifikan dalam mengurangi kepadatan penghuni Lapas.

Berdasarkan data dari Dirjen Pemasyarakatan tahun 2022, sebanyak 139.232 narapidana mendapat remisi Hari Raya Idul Fitri. Itu berarti dapat mengurangi masa tinggal sejumlah narapidana. Sebanyak 675 orang di antaranya langsung bebas.

Selain mengurangi kelebihan kapasitas, remisi Lebaran juga berfungsi memotivasi narapidana untuk mengikuti pembinaan sehingga berusaha aktif dalam setiap kegiatan di Lapas.

Narapidana tidak hanya dikurung dalam kamar hunian, tetapi diberikan pelatihan keterampilan. Kegiatan itu merupakan bekal bagi para narapidana setelah bebas untuk berubah menjadi orang yang lebih baik di masa depan.

Tujuan pemidanaan bukan lagi untuk penjeraan (balas dendam), namun untuk mengembalikan narapidana kembali ke masyarakat (integrasi).

Sedangkan syarat lain untuk mendapatkan remisi Lebaran adalah harus berkelakuan baik. Setiap narapidana Muslim pasti berkeinginan mendapatkan remisi Lebaran. Otomatis mereka akan selalu menjaga perilakunya agar tetap baik dan terhindar dari hukuman (sanksi).

Apabila melanggar tata-tertib di Lapas, maka risikonya dapat dicabut hak remisinya. Ini akan berkorelasi positif pada terjaganya stabilitas keamanan dan ketertiban di Lapas. Instrumen ini efektif menutupi masalah kecilnya rasio petugas dengan banyaknya penghuni.

Pemberian remisi Lebaran diharapkan tidak hanya seremonial belaka. Akan tetapi untuk membentuk sistem hukum pidana yang sesuai dengan budaya bangsa Indonesia.

Adanya pro-kontra pemotongan masa pidana tidak seharusnya menyurutkan pemberian remisi Lebaran.

Bahkan justru menjadi motivasi untuk meningkatkan pelayanan pemberian remisi narapidana yang semakin berkualitas, bertanggung jawab, transparan dan tidak diskriminatif.

Selamat merayakan Idul Fitri 1444 H.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com