Masalah kelebihan kapasitas tersebut masih berlangsung hingga sekarang. Mengutip data dari Center of Detention Studies (CDS) tanggal 7 September 2022, terdapat 276.360 orang, padahal kapasitas hanya 132.107 orang.
Remisi Lebaran menjadi salah satu sarana yang berperan signifikan dalam mengurangi kepadatan penghuni Lapas.
Berdasarkan data dari Dirjen Pemasyarakatan tahun 2022, sebanyak 139.232 narapidana mendapat remisi Hari Raya Idul Fitri. Itu berarti dapat mengurangi masa tinggal sejumlah narapidana. Sebanyak 675 orang di antaranya langsung bebas.
Selain mengurangi kelebihan kapasitas, remisi Lebaran juga berfungsi memotivasi narapidana untuk mengikuti pembinaan sehingga berusaha aktif dalam setiap kegiatan di Lapas.
Narapidana tidak hanya dikurung dalam kamar hunian, tetapi diberikan pelatihan keterampilan. Kegiatan itu merupakan bekal bagi para narapidana setelah bebas untuk berubah menjadi orang yang lebih baik di masa depan.
Tujuan pemidanaan bukan lagi untuk penjeraan (balas dendam), namun untuk mengembalikan narapidana kembali ke masyarakat (integrasi).
Sedangkan syarat lain untuk mendapatkan remisi Lebaran adalah harus berkelakuan baik. Setiap narapidana Muslim pasti berkeinginan mendapatkan remisi Lebaran. Otomatis mereka akan selalu menjaga perilakunya agar tetap baik dan terhindar dari hukuman (sanksi).
Apabila melanggar tata-tertib di Lapas, maka risikonya dapat dicabut hak remisinya. Ini akan berkorelasi positif pada terjaganya stabilitas keamanan dan ketertiban di Lapas. Instrumen ini efektif menutupi masalah kecilnya rasio petugas dengan banyaknya penghuni.
Pemberian remisi Lebaran diharapkan tidak hanya seremonial belaka. Akan tetapi untuk membentuk sistem hukum pidana yang sesuai dengan budaya bangsa Indonesia.
Adanya pro-kontra pemotongan masa pidana tidak seharusnya menyurutkan pemberian remisi Lebaran.
Bahkan justru menjadi motivasi untuk meningkatkan pelayanan pemberian remisi narapidana yang semakin berkualitas, bertanggung jawab, transparan dan tidak diskriminatif.
Selamat merayakan Idul Fitri 1444 H.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.