Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Mokh Khayatul Rokhman
Pegawai Negeri Sipil

Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Muda Balai Pemasyarakatan Kelas I Yogyakarta

Mengenang Gus Dur dalam Remisi Lebaran

Kompas.com - 20/04/2023, 16:40 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Masalah kelebihan kapasitas tersebut masih berlangsung hingga sekarang. Mengutip data dari Center of Detention Studies (CDS) tanggal 7 September 2022, terdapat 276.360 orang, padahal kapasitas hanya 132.107 orang.

Remisi Lebaran menjadi salah satu sarana yang berperan signifikan dalam mengurangi kepadatan penghuni Lapas.

Berdasarkan data dari Dirjen Pemasyarakatan tahun 2022, sebanyak 139.232 narapidana mendapat remisi Hari Raya Idul Fitri. Itu berarti dapat mengurangi masa tinggal sejumlah narapidana. Sebanyak 675 orang di antaranya langsung bebas.

Selain mengurangi kelebihan kapasitas, remisi Lebaran juga berfungsi memotivasi narapidana untuk mengikuti pembinaan sehingga berusaha aktif dalam setiap kegiatan di Lapas.

Narapidana tidak hanya dikurung dalam kamar hunian, tetapi diberikan pelatihan keterampilan. Kegiatan itu merupakan bekal bagi para narapidana setelah bebas untuk berubah menjadi orang yang lebih baik di masa depan.

Tujuan pemidanaan bukan lagi untuk penjeraan (balas dendam), namun untuk mengembalikan narapidana kembali ke masyarakat (integrasi).

Sedangkan syarat lain untuk mendapatkan remisi Lebaran adalah harus berkelakuan baik. Setiap narapidana Muslim pasti berkeinginan mendapatkan remisi Lebaran. Otomatis mereka akan selalu menjaga perilakunya agar tetap baik dan terhindar dari hukuman (sanksi).

Apabila melanggar tata-tertib di Lapas, maka risikonya dapat dicabut hak remisinya. Ini akan berkorelasi positif pada terjaganya stabilitas keamanan dan ketertiban di Lapas. Instrumen ini efektif menutupi masalah kecilnya rasio petugas dengan banyaknya penghuni.

Pemberian remisi Lebaran diharapkan tidak hanya seremonial belaka. Akan tetapi untuk membentuk sistem hukum pidana yang sesuai dengan budaya bangsa Indonesia.

Adanya pro-kontra pemotongan masa pidana tidak seharusnya menyurutkan pemberian remisi Lebaran.

Bahkan justru menjadi motivasi untuk meningkatkan pelayanan pemberian remisi narapidana yang semakin berkualitas, bertanggung jawab, transparan dan tidak diskriminatif.

Selamat merayakan Idul Fitri 1444 H.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com