JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mendukung agar gaji pegawai Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) segera dibayarkan.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe usai rapat dengan Presiden di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (12/4/2023).
"Beliau kan sangat mendukung untuk percepatannya (pembayaran gaji)," kata Dhony.
Baca juga: Sulit Cari Pengganti, Masyarakat Adat Minta Pemerintah Sediakan Lahan Relokasi dari Kawasan IKN
Sebagaimana diketahui, selama berbulan-bulan para pegawai IKN belum mendapatkan gaji.
Dhony menjelaskan, saat ini aturan mengenai hak keuangan atau gaji pegawai IKN sebenarnya sudah memasuki tahap harmonisasi. Bahkan dua pekan lalu, draf aturan tersebut sudah selesai.
"Cuma waktu di DPR kan emang ada kenyataan yang disampaikan (soal gaji) yang di situ didalami. Sebetulnya harmonisasi dua minggu lalu sudah, kemudian proses paraf dari para menteri," jelasnya.
"Kita tunggu dalam waktu dekat ini (aturan berupa peraturan presiden terbit)," ungkap Bambang.
Baca juga: Awal 2024, Kantor Basarnas Pusat Pindah ke IKN, 140 Personel Siap Berkantor di IKN
Namun, saat ditanya lebih detail, apakah sebelum Idul Fitri Perpres hak keuangan bisa terbit, Bambang belum bisa memastikan. "Waduh saya enggak bisa ngomong," tuturnya.
Meski demikian, dia mengatakan, pegawai IKN tetap akan mendapatkan tunjangan hari raya (THR) pada Lebara ini. "Insya Allah ada THR nanti," tambahnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Otorita IKN Bambang Susantono mengatakan bahwa dirinya baru mendapatkan gaji setelah 11 bulan bekerja untuk Otorita IKN.
Bahkan, para karyawan Otorita IKN belum digaji selama berbulan-bulan lantaran masih menunggu Perpres tentang Hak Keuangan Eselon I.
Hal tersebut terkuak dalam rapat dengar pendapat antara Komisi II DPR dan Otorita IKN di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (3/4/2023).
Awalnya, anggota Komisi II DPR Fraksi PDI-P Ihsan Yunus mengonfirmasi isu kepada Bambang, apakah benar ada karyawan Otorita IKN yang tidak digaji padahal sudah lama bekerja.
Ihsan berpendapat itu adalah hal yang zalim apabila betul para karyawan tidak mendapatkan gaji.
"Saya mau confirm, apakah betul ada teman-teman yang sudah bekerja lama dan belum dibayar? Itu saya minta konfirmasi, Pak. Apalagi bulan puasa begini, mau Lebaran, enggak ada gajian, zalim kami, Pak. Kita zalim, Pak," ujar Ihsan.
Baca juga: Kepala LKPP Pastikan Dampingi Proses Penyediaan Barang atau Jasa untuk Pembangunan IKN
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.