Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW: Kader PDI-P dan Golkar di AKD DPR RI Terbanyak Tak Lapor Harta Kekayaan

Kompas.com - 09/04/2023, 15:54 WIB
Vitorio Mantalean,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) merilis hasil kajian kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara pada pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR RI periode 2019-2024.

Hasilnya, ICW menemukan, kader PDI-P dan Partai Golkar menjuarai klasemen pimpinan AKD DPR RI yang tidak patuh melaporkan harta kekayaan, masing-masing 11 kader.

"Pimpinan Alat Kelengkapan Dewan DPR yang paling banyak tidak patuh melaporkan LHKPN berasal dari PDI-P dan Golkar," ujar peneliti ICW Kurnia Ramadhana, dalam keterangan pers pada Minggu (9/4/2023).

Baca juga: ICW: 4 dari 5 Pimpinan DPR RI Tak Patuh Laporkan Harta Kekayaan

PDI-P dan Golkar merupakan 2 partai politik dengan jumlah kursi terbanyak di Senayan. PDI-P beroleh 128 kursi sedangkan Golkar beroleh 85 kursi dari hasil Pileg 2019.

"Seharusnya sebagai partai besar dan pemegang kursi terbanyak, dua partai ini bisa memberikan contoh bagi kader partai lain untuk taat dalam melaporkan LHKPN," kata Kurnia.

ICW juga menyoroti bahwa PDI-P merupakan satu-satunya partai politik yang memasukkan pengaturan laporan harta kekayaan ke dalam AD/ART partai politik.

Namun, data ICW justru membuktikan bahwa aturan itu tidak dijalankan dengan baik.

"Harusnya, setiap partai politik membuat regulasi khusus untuk penjatuhan sanksi bagi kadernya yang melanggar hukum, salah satunya ketidakpatuhan dalam melaporkan LHKPN," kata Kurnia.

Baca juga: ICW Minta Ketua KPU Mundur, Singgung soal Pelanggaran Integritas

ICW menemukan, bukan hanya PDI-P dan Golkar, melainkan seluruh partai politik penghuni Senayan mempunyai kader yang notabene pimpinan AKD DPR RI yang tak patuh melaporkan harta kekayaan.

Ketidakpatuhan ini bisa berupa tak tepat waktu/melampaui tenggat 31 Maret, tak berkala setiap tahun, tidak tepat waktu sekaligus tidak berkala, dan juga sama sekali tidak pernah melaporkan harta kekayaan sejak dilantik pada 2019.

"Artinya, seluruh partai politik yang mengirimkan kadernya untuk menjadi pimpinan Alat Kelengkapan Dewan tidak menjalankan fungsi supervisi terhadap kepatuhan LHKPN," jelas Kurnia.

Total, 55 dari 86 pimpinan AKD DPR RI tidak patuh melaporkan LHKPN, berdasarkan riset ICW yang dilakukan pada 2019-2021.

Selain PDI-P dan Golkar, terdapat kader PKB (10), Gerindra (6), Nasdem (5), PAN (5), Demokrat (3), PPP (2), dan PKS (2) yang tidak patuh melaporkan LHKPN selama 2019-2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com