Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil Komjen Rycko Amelza Dahniel, Kepala BNPT Baru, Mantan Ajudan SBY

Kompas.com - 03/04/2023, 16:26 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komjen Pol Rycko Amelza Dahniel dilantik sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Rycko dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada Senin (3/4/2023). Ia menggantikan Komjen Boy Rafli Amar yang memasuki masa pensiun.

Penetapan Rycko sebagai Kepala BNPT tertuang dalam surat Keputusan Presiden Nomor 51/TPA Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Utama Lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Baca juga: Komjen Rycko Amelza Siap Jabat Posisi Kepala BNPT

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-selurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara," demikian sumpah jabatan yang diucapkan Komjen Rycko di hadan Jokowi.

"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab," tuturnya.

Sebelum menjabat sebagai Kepala BNPT, Rycko mencatatkan karier cemerlang di kepolisian. Berikut profilnya.

Baca juga: Jokowi Lantik Komjen Rycko Amelza Dahniel sebagai Kepala BNPT

Profil Komjen Rycko Amelza Dahniel

Rycko lulus dari Akademi Kepolisian (Akpol) pada tahun 1998. Saat itu, dia meraih predikat Adhi Makayasa atau lulusan terbaik.

Tak hanya pendidikan kepolisian, pria kelahiran Bogor, 14 Agustus 1966 itu juga menuntaskan pendidikan S2 Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (UI) tahun 2001. Tahun 2008, Rycko meraih gelar doktoral Kajian Ilmu Kepolisian UI dengan predikat cumlaude.

Lulus dari Akpol, Rycko bertugas di Polres Metro Jakarta Pusat sebagai Kepala Unit Kejahatan dan Kekerasan. Setelahnya, ia sempat ditugaskan di Akpol Semarang sebagai instruktur, lalu Kasat Reserse Polres Jakarta Selatan, dan Wakasat Ekonomi Polda Metro Jaya.

9 November 2005, Rycko yang saat itu tergabung dalam tim Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil melumpuhkan teroris Dr Azhari dan kelompoknya, otak di belakang Bom Bali 2002 dan Bom Bali 2005.

Atas capaiannya, Rycko dan sejumlah perwira polisi lain mendapat kenaikan pangkat luar biasa yang dianugerahkan oleh Kapolri saat itu, Jenderal Susanto.

Kenaikan pangkat tersebut Rycko raih bersama sejumlah koleganya seperti Tito Karnavian, mantan Kaplolri yang kini menjabat Menteri Dalam Negeri (Mendagri), juga mantan Kapolri Idham Azis.

Setelahnya, karier Rycko kian moncer. Dia sempat ditunjuk sebagai Kapolres Jakarta Utara. Tahun 2009, dia dipercaya menjadi ajudan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Baca juga: Kapolri Lantik 4 Jenderal Polri yang Ditugaskan di Luar Instansi, Termasuk Calon Kepala BNPT

Sejumlah jabatan strategis lainnya yang pernah diemban Rycko antara lain Wakapolda Jawa Barat (2013-2014), Kepala Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian Lembaga Pendidikan Polri atau STIK Lemdikpol (2014-2016), dan Kapolda Sumatera Utara (2016-2017).

Lalu, Gubernur Akademi Kepolisian (2017-2019), Kapolda Jawa Tengah (2019-2020), Kepala Badan Intelijen dan Keamanan atau Kabaintelkam Polri (2020-2021), dan Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri (2021-Maret 2023).

Pada 1 Agustus 2020, Rycko diangkat sebagai Guru Besar dalam jabatan profesor Kajian Ilmu Kepolisian pada Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).

Pertengahan 2020 lalu, nama Rycko sempat digadang-gadang menjadi calon Kapolri pengganti Idham Azis. Namun, pada akhirnya Presiden Jokowi menunjuk Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai orang nomor satu di Korps Bhayangkara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menpora Ungkap Pertemuan Prabowo-Ridwan Kamil Bahas Pilkada Jabar

Menpora Ungkap Pertemuan Prabowo-Ridwan Kamil Bahas Pilkada Jabar

Nasional
Anggota DPR Minta Pemerintah Jelaskan Detail Izin Usaha Tambang Ormas

Anggota DPR Minta Pemerintah Jelaskan Detail Izin Usaha Tambang Ormas

Nasional
Akui Tapera Banyak Dikritik, Menteri PUPR: Kita Ikuti Saja Prosesnya

Akui Tapera Banyak Dikritik, Menteri PUPR: Kita Ikuti Saja Prosesnya

Nasional
Hasto Beri Sinyal PDI-P Bakal Lawan Calon Didukung Jokowi di Pilkada 2024

Hasto Beri Sinyal PDI-P Bakal Lawan Calon Didukung Jokowi di Pilkada 2024

Nasional
Terima SK, Khofifah-Emil Dardak Resmi Didukung PAN di Pilkada Jatim 2024

Terima SK, Khofifah-Emil Dardak Resmi Didukung PAN di Pilkada Jatim 2024

Nasional
PKB Utus Dua Elitenya Bertanding Tingkatkan Elektabilitas untuk Diusung di Pilkada Jabar

PKB Utus Dua Elitenya Bertanding Tingkatkan Elektabilitas untuk Diusung di Pilkada Jabar

Nasional
Berseloroh Saat Buka Kotak Suara di Sidang MK, Saldi Isra: Jarang-jarang Ini, Kejadian Langka

Berseloroh Saat Buka Kotak Suara di Sidang MK, Saldi Isra: Jarang-jarang Ini, Kejadian Langka

Nasional
Minta Perkara TPPU Dipercepat, SYL: Umur Sudah 70 Tahun, Makin Kurus

Minta Perkara TPPU Dipercepat, SYL: Umur Sudah 70 Tahun, Makin Kurus

Nasional
Kata Zulhas, Jokowi Larang Kaesang Maju Pilkada Jakarta meski Ada Putusan MA

Kata Zulhas, Jokowi Larang Kaesang Maju Pilkada Jakarta meski Ada Putusan MA

Nasional
Soal Wacana Maju Pilkada Jakarta, PSI: Tergantung Mas Kaesang dan KIM

Soal Wacana Maju Pilkada Jakarta, PSI: Tergantung Mas Kaesang dan KIM

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh di Luar Tahanan, KPK Sebut Sudah Antisipasi Bukti dan Saksi

Hakim Agung Gazalba Saleh di Luar Tahanan, KPK Sebut Sudah Antisipasi Bukti dan Saksi

Nasional
PDI-P Pertimbangkan 3 Menteri Jokowi untuk Pilkada Jakarta: Pramono Anung, Azwar Anas, dan Basuki Hadimuljono

PDI-P Pertimbangkan 3 Menteri Jokowi untuk Pilkada Jakarta: Pramono Anung, Azwar Anas, dan Basuki Hadimuljono

Nasional
Soal Komposisi Gugus Tugas Sinkronisasi, Demokrat: Itu Hak Prabowo sebagai Presiden Terpilih

Soal Komposisi Gugus Tugas Sinkronisasi, Demokrat: Itu Hak Prabowo sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Surati Kabareskrim, FKMS Minta Kasus Dugaan Ijazah Palsu Bupati Ponorogo Dituntaskan

Surati Kabareskrim, FKMS Minta Kasus Dugaan Ijazah Palsu Bupati Ponorogo Dituntaskan

Nasional
PN Jakarta Pusat Nyatakan Tak Berwenang Adili Perbuatan Melawan Hukum Terkait Pencalonan Gibran

PN Jakarta Pusat Nyatakan Tak Berwenang Adili Perbuatan Melawan Hukum Terkait Pencalonan Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com