Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Remisi Hari Raya Nyepi, 3 Narapidana Bebas, 1.463 Lainnya Dapat Pengurangan Hukuman

Kompas.com - 22/03/2023, 09:55 WIB
Syakirun Ni'am,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak tiga narapidana beragama Hindu dinyatakan bebas dan 1.463 lainnya di seluruh Indonesia mendapatkan remisi khusus (RK) Hari Raya Nyepi 2023 Tahun Baru saka 1945

Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Rika Aprianti mengatakan, tiga narapidana yang langsung bebas mendapatkan RK II. Sementara, 1.463 terpidana lainnya mendapatkan RK I.

Adapun RK I merupakan pengurangan masa hukuman badan sebagian yang diberikan pada hari besar keagamaan. Terpidana yang mendapatkan keringanan ini masih harus menjalani sisa masa tahanan.

Sementara, RK II diberikan kepada narapidana yang langsung bebas dari lembaga pemasyarakatan (Lapas).

Baca juga: Melihat Tradisi Perang Api Menyambut Nyepi di Bali

“Semua warga binaan yang menerima remisi telah memenuhi syarat substantif dan administratif sesuai dengan regulasi yang berlaku,” kata Rika dalam keterangan resminya, Rabu (22/3/2023).

Rika menyebut, penerima remisi Hari Raya Nyepi 2023 paling banyak berada di Bali dengan jumlah 1.018 tahanan.

Kemudian, 82 narapidana di Kalimantan Tengah, 69 narapidana di Nusa Tenggara Barat (NTB), 64 orang di Sumatera Utara, dan 43 orang di Sulawesi Selatan.

Ia menuturkan, berdasarkan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, remisi khusus merupakan hak warga binaan.

Ketentuan lebih lanjut pemberian remisi tertuang dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Permenkumham Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat.

Baca juga: 20 Ucapan Selamat Hari Raya Nyepi 2023 dalam Bahasa Bali dan Artinya

Rika mengatakan, pemberian remisi merupakan salah satu bentuk apresiasi atas perubahan perilaku dan keterlibatan para tahanan di lembaga pemasyarakatan (Lapas) atau rumah tahanan (Rutan) dengan baik.

Sebelum dinyatakan menerima remisi, mereka mesti melalui penilaian lewat Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN).

“Semoga pemberian remisi ini dapat meningkatkan motivasi narapidana untuk terus berusaha menjadi manusia yang lebih baik lagi,” tutur Rika.

Baca juga: Menyaksikan Tradisi Perang Api Sambut Hari Raya Nyepi di Mataram

Lebih lanjut, pemberian remisi bisa membuat negara menghemat biaya makan tahanan hingga Rp 705.840.000.

Remisi juga bisa sedikit mengurangi kelebihan penghuni (overcrowded) di sebagian besar Lapas dan Rutan.

Berdasarkan data Kemenkumham, per 16 Maret 2023 jumlah warga binaan di seluruh Indonesia mencapai 265.405.

Sebanyak 220.842 di antaranya merupakan terpidana sedangkan 44.563 merupakan tahanan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com