Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Agresif Lakukan Transisi Energi, Pertamina Geothermal Energy Berhasil Bukukan Pendapatan dari Perdagangan Karbon

Kompas.com - 21/03/2023, 17:18 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Selain itu, Nelwin menjelaskan, perseroan juga berhasil mencatatkan EBITDA sebesar 244 juta Dollar AS hingga September 2022, naik 10,1 persen dari periode September 2021 sebesar 221 juta Dollar AS.

“EBITDA margin PT PGE pada kuartal III-2022 mencapai 84,7 persen, naik cukup tinggi dibandingkan tiga tahun terakhir yang berkisar di angka 80 persen,” jelasnya.

Sementara itu, total utang PGE (baik utang jangka pendek dan jangka panjang) juga terus menurun, dari 1,18 miliar Dollar AS pada 2019 menjadi 931 juta Dollar AS pada kuartal III/2022.

Adapun, rasio total utang terhadap EBITDA tercatat 4,6 kali pada 2019 dan turun menjadi 3 kali per September 2022. Sementara itu, utang bersih terhadap EBITDA turun menjadi 2,2 kali per September 2022, dari 4 kali pada 2019.

Baca juga: Potensi Pasar Karbon Syariah

BUMN didorong lakukan perdagangan karbon

Untuk diketahui, Wakil Menteri BUMN I Pahala Mansury telah berkali-kali mengatakan, pihaknya tengah mendorong BUMN untuk mulai melakukan perdagangan karbon.

Perdagangan karbon adalah pembelian dan penjualan kredit karbon, di mana pembeli menghasilkan emisi karbon melebihi batas peraturan.

Kredit karbon adalah representasi dari hak bagi sebuah perusahaan untuk mengeluarkan sejumlah emisi karbon atau gas rumah kaca lainnya dalam proses industrinya.

Satu unit kredit karbon setara dengan penurunan emisi 1 ton karbon dioksida (CO2).

Indonesia telah menetapkan target penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 29 persen dengan kemampuan sendiri dan 41 persen dari dukungan internasional pada 2030.

Baca juga: Upaya Pemerintah Tekan Emisi Gas Rumah Kaca di Sektor Konstruksi

Sektor strategis yang menjadi prioritas utama adalah kehutanan, energi, dan transportasi yang telah mencakup 97 persen dari total target penurunan emisi Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia.

Patut diketahui, NDC merupakan komitmen setiap negara terhadap Persetujuan Paris untuk menurunkan emisi karbon di negara masing-masing.

Pada dokumen NDC tahun 2021, melalui long term strategy – low carbon and climate resilience (LTS – LTCCR), Indonesia juga telah berkomitmen untuk mencapai net zero emission (NZE) di tahun 2060.

Pahala mengatakan, ada banyak standar pemeringkatan dalam penilaian karbon.

Baca juga: Riset: Macet Jakarta Sumbang 961 Kg Karbon Dioksida Sepanjang 2022

Namun, kata dia, standar yang paling banyak dilakukan adalah nilai karbon yang diterapkan oleh Verra.

“Nilai carbon offset yang diperdagangkan sekitar 20 sampai 40 Dollar AS. BUMN bisa melakukan uji coba dengan harga setengahnya sebagai acuan,” ucap Pahala.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar Tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar Tapi dari Bawah

Nasional
Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Nasional
Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Nasional
BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

Nasional
Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Nasional
Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Nasional
PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

Nasional
Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Nasional
Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Nasional
Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com