Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apdesi Keberatan Kepala Desa Selalu Dianggap Korup, Sebut Legislatif Lebih Banyak

Kompas.com - 20/03/2023, 00:03 WIB
Syakirun Ni'am,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Muhammad Asri Anas protes kepala desa selalu dianggap sebagai pejabat yang korup.

Menurut Anas, pandangan tersebut perlu diluruskan. Sebab, dalam kurun waktu lima tahun, pelaku korupsi lebih banyak terdiri dari anggota DPR, DPD, dan DPRD.

Keberatan tersebut Anas sampaikan di hadapan Presiden Kelima RI, Megawati Soekarnoputri, Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, dan lainnya.

“Mohon maaf ini perlu kita luruskan mumpung ada tokoh-tokoh kita. Kepala desa ini pak selalu dianggap korupsi, ini mohon maaf,” kata Anas saat menyampaikan laporan dalam acara HUT Undang-Undang Desa ke 9 di Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, Minggu (19/3/2023).

Baca juga: Apdesi Minta Pemerintah Tetapkan 15 Januari Jadi Hari Desa Nasional

"Jika kita ingin membandingkan dalam 5 tahun lebih banyak anggota DPR RI, DPD kemudian DPRD Kabupaten dan Provinsi korupsi dibandingkan kepala desa," tambahnya.

Menurut Asri, persoalan korupsi kepala desa pada umumnya disebabkan karena kesalahan administrasi pemerintahan.

Ia pun meminta Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Wamendes PDTT) , Budi Arie Setiadi membantu kepala desa dalam melaksanakan pembangunan.

“Jangan kita menjadi seperti berhadap-hadapan dalam rangka pembangunan desa,” ujar Anas.

Baca juga: Tegur Ribuan Kepala Desa Minta Dana Desa 10 Persen, Megawati: Kerja Dulu!

Berdasarkan data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), anggota DPR dan DPRD menjadi pihak yang paling banyak tersangkut korupsi.

Ketua KPK Firli Bahuri menyebut, sejak didirikan pada 2004 hingga November 2022, sebanyak 1.479 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan dibawa ke meja hijau.

Dari jumlah tersebut, 370 di antaranya merupakan pihak swasta, diikuti diikuti anggota DPR dan DPRD 319 orang, pejabat eselon I-IV 304 orang, dan lain-lain 185 orang.

Sementara itu, Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana mengungkapkan, korupsi di tingkat desa menempati urutan pertama sebagai sektor paling banyak ditindak oleh aparat sepanjang 2015-2021.

“Sepanjang tujuh tahun tersebut, terdapat 592 kasus korupsi di desa dengan nilai kerugian negara mencapai Rp 433,8 miliar,” kata Kurnia, Kamis (26/3/2023).

Sebelumnya, ribuan kepala desa, perangkat desa, dan BPD berkumpul di GBK. Mereka mendesak agar 10 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dialokasikan untuk dana desa.

Selain itu, mereka juga meminta pemilihan kepala desa di 7.000 desa pada 2023 tidak ditunda.

Kemudian, mereka juga meminta pemerintah menetapkan 15 Januari sebagai Hari Desa Nasional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dewas KPK: Nurul Ghufron Teman dari Mertua Pegawai Kementan yang Dimutasi

Dewas KPK: Nurul Ghufron Teman dari Mertua Pegawai Kementan yang Dimutasi

Nasional
PKS Sebut Presidensialisme Hilang jika Jumlah Menteri Diatur UU

PKS Sebut Presidensialisme Hilang jika Jumlah Menteri Diatur UU

Nasional
Dewan Pers Tolak Revisi UU Penyiaran karena Penyelesaian Sengketa Jurnalistik Dialihkan ke KPI

Dewan Pers Tolak Revisi UU Penyiaran karena Penyelesaian Sengketa Jurnalistik Dialihkan ke KPI

Nasional
Anggota Komisi III: Pansel KPK Harus Paham Persoalan Pemberantasan Korupsi

Anggota Komisi III: Pansel KPK Harus Paham Persoalan Pemberantasan Korupsi

Nasional
KSAL: Pembangunan Scorpene 7 Tahun, Indonesia Perlu Kapal Selam Interim

KSAL: Pembangunan Scorpene 7 Tahun, Indonesia Perlu Kapal Selam Interim

Nasional
Pemerintahan Prabowo-Gibran Diminta Utamakan Peningkatan Pendidikan daripada Insfrastuktur

Pemerintahan Prabowo-Gibran Diminta Utamakan Peningkatan Pendidikan daripada Insfrastuktur

Nasional
UU Kementerian Negara Direvisi Usai Prabowo Ingin Tambah Jumlah Menteri, Ketua Baleg: Hanya Kebetulan

UU Kementerian Negara Direvisi Usai Prabowo Ingin Tambah Jumlah Menteri, Ketua Baleg: Hanya Kebetulan

Nasional
Dewan Pers Tolak Revisi UU Penyiaran Karena Melarang Media Investigasi

Dewan Pers Tolak Revisi UU Penyiaran Karena Melarang Media Investigasi

Nasional
Khofifah Mulai Komunikasi dengan PDI-P untuk Maju Pilkada Jatim 2024

Khofifah Mulai Komunikasi dengan PDI-P untuk Maju Pilkada Jatim 2024

Nasional
Gerindra Tegaskan Kabinet Belum Dibahas Sama Sekali: Prabowo Masih Kaji Makan Siang Gratis

Gerindra Tegaskan Kabinet Belum Dibahas Sama Sekali: Prabowo Masih Kaji Makan Siang Gratis

Nasional
Rapat Paripurna DPR: Pemerintahan Baru Harus Miliki Keleluasaan Susun APBN

Rapat Paripurna DPR: Pemerintahan Baru Harus Miliki Keleluasaan Susun APBN

Nasional
Dasco Sebut Rapat Pleno Revisi UU MK yang Dilakukan Diam-diam Sudah Dapat Izin Pimpinan DPR

Dasco Sebut Rapat Pleno Revisi UU MK yang Dilakukan Diam-diam Sudah Dapat Izin Pimpinan DPR

Nasional
Amankan Pria di Konawe yang Dekati Jokowi, Paspampres: Untuk Hindari Hal Tak Diinginkan

Amankan Pria di Konawe yang Dekati Jokowi, Paspampres: Untuk Hindari Hal Tak Diinginkan

Nasional
12.072 Jemaah Haji dari 30 Kloter Tiba di Madinah

12.072 Jemaah Haji dari 30 Kloter Tiba di Madinah

Nasional
Achanul Qosasih Dicecar Kode “Garuda” Terkait Transaksi Rp 40 Miliar di Kasus Pengkondisian BTS 4G

Achanul Qosasih Dicecar Kode “Garuda” Terkait Transaksi Rp 40 Miliar di Kasus Pengkondisian BTS 4G

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com