"Rp 56 miliar kekayaan yang tidak wajar. Setelah diperiksa ulang semua transaksi itu ada Rp 500 miliar yang menyangkut dia. Yang dilaporkan Rp 56 miliar. Yang tidak terlaporkan Rp 500 miliar. Tapi diduga menurut intelijen keuangan. Bukan bukti hukum ya," ujarnya lagi.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menilai hasil pemeriksaan terhadap Rafael aneh. Sebab, sebagai pejabat Eselon III juga memiliki banyak perusahaan.
"Masa orang gaji sekian lalu punya perusahaan-perusahaan. Yang tak beroperasi tapi uangnya banyak. Ada hotel tapi agak sederhana mungkin. Tapi pemasukannya banyak. Misalnya, itu Rp 500 miliar itu tindak pidana pencucian uang," kata Mahfud.
Sebelumnya, Mahfud MD menyebut adanya transaksi mencurigakan sebesar Rp 300 triliun. Transaksi itu melibatkan lebih dari 460 pegawai di lingkungan Kemenkeu.
Menurutnya, transaksi mencurigakan itu sebagian besar berasal dari Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Bea Cukai.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.