Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Ketua KPK Ingatkan Inspektorat Awasi Kekayaan Pegawai: Sebelum Diklarifikasi KPK

Kompas.com - 10/03/2023, 21:42 WIB
Syakirun Ni'am,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata meminta pihak unspektorat, sebagai pihak yang berfungsi menjadi pengawas di internal kementerian memantau kekayaan para pegawainya.

Alex mengatakan, masyarakat pada umumnya bisa memantau harta kekayaan pejabat melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), apalagi pihak inspektorat.

Meskipun data LHKPN yang diakses tersebut hanya data total dan rincian kekayaannya, mereka bisa mengecek apakah kekayaan mereka sesuai dengan penghasilannya.

“Sebetulnya dari situ Bapak Ibu bisa memonitor, kira-kira staf saya itu kekayaannya wajar atau tidak dibandingkan dengan penghasilan yang diperoleh,” ujarn Alex dalam acara Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi (Stranas PK) di Kemenpan RB, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).

Baca juga: Rafael Alun Trisambodo Simpan Rp 37 M di Safe Deposit Box, PPATK Duga Uang dari Suap

Alex meminta para inspektorat melakukan klarifikasi apra pegawai dan pejabat di lingkungannya terlebih dahulu sebelum mereka dipanggil KPK.

Ia menekankan agar pihak inspektorat memanggil pegawai atau pejabat terkait yang kekayaannya dicurigai untuk menjelaskan asal usul hartanya.

“Jika ada kecurigaan, terutama ini bapak-bapak dari inspektor, pengawas internal, panggil saja, Pak,” ujar Alex.

“Jadi sebelum diklarifikasi KPK silakan Bapak Ibu itu klarifikasi dulu secara internal,” tambah dia.

Baca juga: Sosok dan Harta Kekayaan Wahono Saputro, Kepala Kantor Pajak yang Terseret Kasus Rafael Alun

Ia mengkritik sikap internal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang tidak mengklarifikasi maupun mempertanyakan harta Rafael Alun Trisambodo Rp 56,1 miliar.

Rafael merupakan mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Kementerian Keuangan. Laporan Harta Kekayaan penyelenggara Negara (LHKPN) yang diunggah di situs resmi KPK.

Hal itu dinilai ganjil karena Rafael hanya pejabat aparatur sipil negara (ASN) eselon III.

“Secara akal sehat mungkin kita percaya, dari mana seorang penyelenggara negara ASN bisa memperoleh kekayaan Rp 56 miliar, kan begitu logika bodoh kita seperti itu kan,” kata Alex.

Alex menyesalkan tidak ada pihak internal Kemenkeu yang mengklarifikasi harta Rp 56,1 miliar kekayaan Rafael. 

Baca juga: PPATK Benarkan Rafael Alun Punya Safe Deposit Box Berisi Puluhan Miliar Rupiah, di Luar Transaksi Rekening Rp 500 Miliar

Menurut dia, jika sejak awal pihak Kemenkeu melakukan pengawasan dan langsung memanggil pejabat atau pegawai dengan harta kekayaan yang tidak sesuai dengan penghasilan sahnya, maka tidak akan timbul persoalan seperti Rafael.

“Tapi enggak ada Pak secara internal, enggak ada yang melakukan, yang mengklarifikasi itu,” ujar Alex.

Halaman:


Terkini Lainnya

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Nasional
Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Shalat

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Shalat

Nasional
Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com