Kuasa hukum Susi Air Donal Fariz menyampaikan bahwa akibat pembakaran pesawat yang dilakukan KKB, perusahaan mengalami kerugian mencapai 2 juta dollar AS atau setara dengan Rp 30,4 miliar (kurs Rp 15.238).
Pesawat yang dibakar oleh KKB adalah Pilatus Porter PC-6 Turbo, besutan Pilatus Aircraft, yang kini sudah tidak diproduksi lagi.
"Nilai harga pesawat itu saja 2 juta dollar AS. Jadi harga pesawat itu 2 juta dollar AS, dan tidak ada lagi diproduksi baru sekarang karena sudah close," ujar Donal.
Diakui dia, bukan persoalan mudah untuk menghitung kerugian akibat insiden pembakaran pesawat dan hilangnya pilot tersebut. Namun, salah satu yang juga menjadi kerugian dalam peristiwa ini, disebutnya, yakni soal tertundanya jadwal penerbangan.
"Susah saya menghitung ya. Yang jelas satu frekuensi penerbangan itu, nilai subsidi pemerintah itu lebih kurang Rp 14 juta-an satu flight per jam," jelasnya.
Di sisi lain, KKB dikabarkan meminta syarat senjata dan amunisi sebagai bahan pertukaran dengan Philips.
Menanggapi hal itu, Donal menegaskan, mustahil Susi Air memenuhi permintaan tebusan itu.
"Kalau minta syaratnya senjata, tidak mungkin minta senjata, paling pistol air yang Susi Air punya. Tidak punya kita senjata," ujar Donal.
Pun demikian bila KKB meminta tebusan berupa uang. Pasalnya, saat ini Susi Air tengah mengalami kerugian besar setelah salah satu pesawatnya dibakar.
"Tidak mungkin minta uang ke Susi Air di tengah pesawatnya dibakar," imbuhnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.