Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beredar Surat Percepatan Pelaksanaan Haji, Kemenag: Hoaks!

Kompas.com - 26/02/2023, 08:11 WIB
Fika Nurul Ulya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) memastikan surat tentang adanya percepatan pelaksanaan haji yang beredar di media sosial adalah bohong atau hoaks.

Surat tertanggal 23 Pebruari (bukan Februari) 2023 menyatakan bahwa jemaah yang namanya tercantum dalam surat dinyatakan berhak berangkat haji tahun 1444 H/2023 M melalui Program Percepatan Pelaksanaan Haji.

Disebutkan juga, jemaah wajib untuk melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp 25 juta dari jumlah Bipih Tahun 1444 H/2023 M yang dibulatkan menjadi Rp 50 juta.

“Itu jelas hoaks!,” kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief dalam siaran pers, Minggu (26/2/2023).

Baca juga: Kemenag Terbitkan Sebaran Kuota Haji 2023, Ini Rinciannya Per Provinsi

Dalam surat hoaks tersebut juga disebutkan jemaah diminta transfer ke Bendahara Panitia Percepatan Haji Bank Syariah Indonesia dengan nomor rekening 3606189700 atas nama Nurul Fajri.

Mereka selanjutnya dijanjikan akan diberangkatkan dengan kelompok terbang (kloter) khusus melalui 10 embarkasi Jakarta pada 20 Juni 2023.

Hilman mengatakan, pembuat dan penyebar hoaks tersebut bisa berurusan dengan pihak berwajib.

"Pembuatnya bisa berurusan dengan pihak berwajib karena memproduksi dan menyebar informasi palsu," ujar Hilman.

Baca juga: Haji 2023: Rincian Penggunaan Biaya Rp 69 Juta dan Jadwal Perjalanannya

Menurut Hilman, pihaknya tidak pernah menerbitkan surat seperti itu. Kemenag menegaskan tidak ada yang namanya panitia percepatan pelaksanaan haji.

Semua proses penyelenggaraan ibadah haji berjalan sesuai dengan tahapan sebagaimana regulasi yang ada.

Saat ini, Kemenag masih menunggu Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), belum masuk tahap pelunasan.

BPIH yang disepakati oleh Kemenag dan Komisi VIII DPR RI adalah Rp 90.050.637,26 dan Bipih Rp 49.812.700,26 atau 55,3 persen dari total BPIH.

“Saat ini belum masuk tahap pelunasan. Dalam waktu dekat, kami juga akan merilis daftar nama jemaah yang berhak melakukan pelunasan biaya haji. Hanya mereka yang dirilis namanya yang berhak melakukan pelunasan,” kata Hilman.

Baca juga: Biaya Haji Jadi Rp 49,8 Juta, Waketum MUI: Keputusan Bijaksana, tapi...

Lebih lanjut, Hilman mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat menerima informasi yang belum jelas kebenarannya.

Ia mengajak masyarakat untuk melakukan verifikasi dan menanyakan hal tersebut melalui jajaran Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah di Kankemenag Kabupaten/Kota atau melalui seluruh kanal informasi Kementerian Agama.

“Kita verifikasi setiap informasi yang tidak jelas kebenaranya agar tidak menjadi korban penipuan,” ujar Hilman.

Baca juga: Rincian Kuota Haji Reguler 2023 Per Provinsi, Jawa Barat Kantongi 38.723 Jemaah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com