Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tembakkan Gas Air Mata ke Suporter PSIS, Polisi Dinilai Tak Belajar dari Tragedi Kanjuruhan

Kompas.com - 18/02/2023, 17:50 WIB
Ardito Ramadhan,
Ihsanuddin

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) serta Amnesty International Indonesia (AII) mengecam tindakan aparat kepolisian yang menembakkan gas air mata kepada para suporter di luar Stadion Jatidiri, Semarang, Jumat (18/2/2023) kemarin.

Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti menilai, kejadian tersebut menggambarkan kepolisian seolah tidak belajar dari tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022 yang menewaskan 135 orang.

"Kami menilai kepolisian sepertinya tidak benar-benar belajar dari tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022 yang lalu. Kami mempertanyakan keseriusan kepolisian yang ingin berbenah diri dalam melakukan pengamanan pertandingan olahraga," kata Fatia dalam keterangan tertulis, Sabtu (18/1/2023).

Baca juga: Alasan Polisi Tembakkan Gas Air Mata ke Suporter PSIS Semarang di Luar Stadion Jatidiri

Menurut Kontras dan AII, aparat kepolisian telah menggunakan kekuatan secara berlebihan dengan menembakkan gas air mata untuk membubarkan suporter yang datang ke stadion.

Seperti diketahui, para suporter datang ke stadion untuk menyaksikan pertandingan PSIS Semarang vs Persis Solo, tetapi tidak dibolehkan masuk stadion karena laga diputuskan digelar tanpa penonton.

Kontras dan AII berpandangan, polisi semestinya dapat mengupayakan tindakan lain selain menembakkan gas air mata sesuai Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan.

Tindakan yang dapat dilakukan kepolisian dapat berupa kekuatan yang memiliki dampak pencegahan, perintah lisan, kendali tangan kosong lunak, kendali tangan kosong keras hingga kendali senjata tumpul.

"Secara bertahap upaya-upaya tersebut semestinya dilakukan secara maksimal dalam mengurai gangguan keamanan yang terjadi," ujar Fatia.

Baca juga: Kerusuhan Pecah Saat PSIS Semarang Vs Persis Solo, Gas Air Mata Sempat Terasa Dalam Stadion

Kontras dan AII pun berpendapat bahwa penggunaan gas air mata tidak tepat dan keliru untuk digunakan karena berdampak kepada orang-orang yang berada di sekitar stadion.

Bahkan, gas air mata juga masuk ke dalam stadion yang mengakibatkan pertandingan setempat dihentikan.

Kontras dan AII menduga hal ini melanggar ketentuan FIFA Stadium Safety and Security Regulation serta Peraturan Kepolisian Negara Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pengamanan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga yang melarang penggunaan gas air mata.

"Meski pihak kepolisian mengklaim penggunaan gas air mata digunakan di luar stadion, tetapi tidak bisa dihindari efek asap gas air mata tersebut berdampak pada orang-orang yang ada di dalam stadion," kata Fatia.

Baca juga: Kasus Kanjuruhan, JPU Sebut Polisi Perintahkan dan Biarkan Penembakan Gas Air Mata, Penonton Panik

Oleh karena itu, Kontras dan AII mendorong Polri untuk mengevaluasi anggota kepolisian, termasuk atasannya, mengenai adanya dugaan penggunaan kekuatan yang berlebih dan tidak proporsional dalam mengamankan pertandingan PSIS vs Persis.

Sementara itu, Polda Jawa Tengah mengeklaim pengamanan pertandingan PSIS vs Persis pada Jumat kemarin telah sesuai dengan standar operasional prosedur.

Kepala Bidang Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iqbal Alqudusy mengatakan, bentrokan antara pendukung PSIS dengan polisi di luar stadion saat pertandingan berlangsung terjadi karena sejumlah suporter memaksa masuk untuk menonton "Derby Jateng" itu secara langsung.

"Kami sudah melakukan tiga penyekatan," kata Iqbal, dikutip dari TribunJateng.com, Sabtu (18/2/2023).

Baca juga: KY: Teriakan Anggota Brimob di Sidang Kanjuruhan Bisa Pengaruhi Kemandirian Hakim

Dia menjelaskan, penyekatan pertama dilakukan di pertigaan Akademi Kepolisian (Akpol) arah masuk Jl. Semeru. Kedua, polisi berjaga di depan minimarket di Telaga Bodas menuju Stadion Jatidiri.

Selanjutnya, polisi pun melakukan penyekatan di kawasan Stadion Jatidiri. Pada titik penyekatan kedua dan ketiga massa suporter semakin banyak dan memaksa masuk ke dalam stadion.

Iqbal menyampaikan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya persuasif agar massa tak memaksa masuk stadion, seperti mengimbau melalui pengeras suara dan bernegosiasi langsung dengan pihak suporter PSIS.

Akan tetapi, massa tak menggubris polisi, mereka tetap mencoba merangsek ke dalam stadion serta melempari polisi menggunakan batu dan

Merespons kondisi itu, Iqbal mengatakan, polisi pun membubarkan massa dengan cara menembakkan gas air mata.

"Penggunaan gas air mata adalah opsi terakhir setelah semua penyekatan tidak mampu membendung massa," ujar Iqbal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com