Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala Otorita Lantik 4 Pejabat, Lengkapi Jajaran Pimpinan Tinggi Madya di IKN

Kompas.com - 17/02/2023, 08:44 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) melantik empat orang untuk jabatan pimpinan tinggi (JPT) madya di lingkungan Otorita IKN di Aula Serba Guna, Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (16/2/2023).

Pelantikan keempat pejabat tersebut melengkapi jajaran pejabat JPT Madya di Otorita IKN.

Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 31/TPA Tahun 2023 dan Nomor 32/TPA Tahun 2023 tentang Pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Otorita Ibu Kota Nusantara yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 13 Februari 2023.

Baca juga: Pemerintah Kembangkan Pusat Suaka Orang Utan di Dekat IKN

Adapun keempat pejabat yang dilantik sebagai berikut:

1. Alimuddin sebagai Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Kabupaten Penajam Paser Utara.

2. Agung Wicaksono sebagai Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi, yang sebelumnya menjabat sebagai Managing Director PT Jababeka Infrastruktur.

3. Mia Amalia sebagai Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Pembangunan Daerah, Kementerian PPN/Bappenas.

4. Silvia Halim sebagai Deputi Bidang Sarana dan Prasarana, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Konstruksi PT MRT Jakarta.

Baca juga: Ilusi Hutan Tropika Basah Asli Kalimantan di IKN Nusantara

“Saya ingin mengawali dengan mengucapkan selamat kepada yang dilantik pada hari ini. Tentunya Presiden memilih yang terbaik," ujar Bambang saat pelantikan dlansir dari siaran pers IKN.

"Dari sekian banyak kandidat karena beliau tahu bahwa tugas yang diemban bukan tugas yang kaleng-kaleng Ini tugas sangat berat tetapi tugas yang history in the making,” kata dia.

Bambang pun mengingatkan bahwa terhitung sejak 16 Februari 2023, tinggal 548 hari menuju 17 Agustus 2024.

Rencananya, upacara HUT RI pada 17 Agustus 2024 digelar di IKN.

“Di titik itu kita semua harus mewujudkan keinginan Bapak Presiden yang ingin upacara bendera hari ulang tahun kemerdekaan kita berjalan dengan baik,” ujar dia.

"Tugas Otorita IKN adalah meletakkan dasar-dasar fondasi selama lima tahun ke depan bagaimana kota ini nanti mampu bertumbuh berkembang dan kemudian akan menjadi kota yang bersama-sama kita cita-citakan," kata Bambang.

Selain itu, Kepala Otorita IKN menyampaikan tiga hal kepada para pejabat yang dilantik.

Baca juga: Mantan Bos Transjakarta hingga MRT Jakarta Dilantik Jadi Pejabat Otorita IKN

Pertama, memperkuat “4K”, yakni koordinasi, komunikasi, konsolidasi, dan kolaborasi dengan semua elemen masyarakat di dalam dan di luar negeri.

Kedua, tidak ada toleransi untuk korupsi. Ketiga, segera membangun tim yang kuat dan kompak.

“Sekali lagi selamat bekerja, insya Allah Tuhan memberkahi kita semua,” ujar Bambang.

Pada 13 Oktober 2022, Kepala Otorita IKN telah melantik lima JPT Madya.

Kelimanya yakni Sekretaris Otorita IKN Achmad Jaka Santos Adiwijaya, Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Otorita IKN Thomas Umbu Pati Tena Bolodadi, Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital Otorita IKN Muhammed Ali Berawi.

Kemudian, Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita IKN Myrna Asnawati Safitri dan Kepala Unit Hukum dan Kepatuhan Otorita IKN Ida Bagus Nyoman Wiswantanu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com