JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menyatakan, pemerintah masih menghitung besaran insentif yang akan diberikan untuk pembelian kendaraan listrik.
"Insentif masih dihitung terus oleh Kementerian Keuangan, berapa yang pertama untuk mobilnya, berapa yang untuk motornya," kata Jokowi seusai membuka Indonesia Internasional Motor Show, Rabu (16/2/2023).
Kendati demikian, Jokowi menyebutkan bahwa insentif tersebut akan diutamakan untuk pembelian sepeda motor listrik.
Pasalnya, menurut Jokowi, minat masyarakat untuk memiliki mobil listrik sudah tinggi.
Baca juga: Erick Thohir Jadi Ketum PSSI, Ternyata Ada 6 Menteri Jokowi Lain yang Emban Ketum Federasi Olahraga
"Wong tadi yang mobil-mobil listrik saya tanya antrenya ada yang setahun, antrenya ada yang 2 bulan, antrenya ada yang 6 bulan, inden, apalagi diberi insentif," kata Jokowi.
Namun, ia memastikan pemberian insentif tersebut akan tetap melalui perhitungan oleh pemerintah.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita sebelumnya mengungkapkan bila pemerintah telah melakukan perhitungan untuk memberikan insentif kendaraan listrik di dalam negeri mulai 2023.
Menurut hitungan sementara, insentif yang akan diberikan sebesar Rp 80 juta untuk setiap pembelian mobil listrik murni dan sekitar Rp 40 juta bagi mobil hybrid. Adapun motor listrik, insentifnya sekitar Rp 15 jutaan.
Baca juga: Erick Thohir Jadi Ketum PSSI, Jokowi: Kita Harapkan dengan Ketua Baru Terjadi Reformasi Total
Sementara itu, Jokowi juga pernah menyampaikan bahwa rencana pemberian insentif itu juga sudah berdasarkan kalkulasi dan kajian dari praktik serupa di negara lain, terutama negara-negara Eropa.
Ia berharap, pemberian insentif itu dapat mengembangkan industri mobil dan motor listrik di Indonesia dan mendongkrak pendapatan dari pajak ataupun nonpajak.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga meyakini, perkembangan industri kendaraan listrik dapat membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya.
"Karena ini akan mendorong industri pendukung lainnya," ujar Jokowi, 21 Desember 2022 lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.