JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo mengaku sepakat jika gubernur tidak dipilih langsung oleh masyarakat melalui pemilu, melainkan ditunjuk pemerintah pusat.
Bamsoet mengatakan, pandangan tersebut merupakan hasil kajian yang telah lama didiskusikan oleh dirinya secara pribadi dan sejumlah koleganya.
Pandangan bahwa gubernur lebih baik tidak dipilih melalui pemilu tersebut tidak terkait kelembagaan baik MPR maupun DPR.
Baca juga: Usul Cak Imin Hapus Jabatan Gubernur Dinilai Cuma Memancing Keriuhan
“Saya pribadi dan kawan-kawan (berpendapat), enggak terkait dengan kelembagaan, ya, enggak terkait MPR enggak terkait DPR, sebaiknya memang gubernur ditunjuk mewakili pemerintah pusat,” kata Bamsoet saat ditemui awak media di kompleks DPR-MPR, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (5/2/2023).
Menurut Bamsoet, apa yang telah dipikirkan pihaknya adalah penunjukan gubernur oleh pemerintah pusat, bukan penghapusan jabatan gubernur.
Adapun kepala daerah yang dipilih melalui pemilu, kata Bamsoet, adalah bupati dan wali kota.
Baca juga: Cak Imin Usulkan Revisi UU Pilkada, Minta Pemilihan Gubernur Dihapus
“Yang dipilih langsung oleh masyarakat adalah bupati dan wali kota," ucapnya.
Sebelumnya, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengusulkan agar jabatan gubernur dihapus.
Menurut Cak Imin, anggaran gubernur besar, namun mereka hanya perpanjangan tangan dari pemerintah pusat.
"Di sisi yang lain, gubernur ngumpulin bupati sudah enggak didengar karena gubernur ngomong apa saja bahasanya sudah lebih baik dipanggil menteri," kata pria yang juga sempat mengusulkan penundaan Pemilu 2024 itu.
Baca juga: Cak Imin Usul Gubernur Dihapus, FX Rudy Beri Sindiran: Belum Pernah Jadi Gubernur Soalnya
Selang beberapa waktu, Cak Imin mengatakan bahwa pihaknya bakal mengusulkan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) direvisi.
Revisi ini bertujuan untuk menghapus pemilihan gubernur. Menurut Cak Imin, pelaksanaan Pilgub membuat masyarakat terbelah.
“Iya kita ngusulin naskah (revisi) ke baleg (badan legislasi DPR),” ujar Muhaimin ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (3/2/2023).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.