BOGOR, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, pemerintah di era reformasi harus belajar dari tumbangnya era orde baru di tahun 1998.
Kala itu, pemerintahan orde baru tumbang karena otoritarisme dan praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), termasuk adanya mafia perkara yang berseliweran.
"Jatuhnya orba juga tragis di tahun 1998. Karena di dalam proses pembangunan stabilitas politik itu, tumbuh secara pelan-pelan otoritarisme dan KKN," kata Mahfud dalam Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda Tahun 2023 di SICC, Bogor, Selasa (17/1/2023).
Baca juga: Mahfud MD: Ke Presiden AS, Pak Jokowi Bilang Tak Ada Negara Tangkap Pejabat Sebanyak RI
"Sehingga ketika terjadi resesi pada tahun 1997, fundamental ekonomi kita lemah, politik kita juga yang semula sangat hegemonik dilawan oleh rakyat, jatuh. Kita harus belajar," sambung Mahfud.
Di masa itu, kata Mahfud, ada mafia perkara. Mafia ini membuat seluruh perkara di ranah hukum bisa diatur dan dibeli.
"Pertama, mafia perkara. Perkara bisa diatur, bisa dibeli ke pengadilan, bisa dibeli polisi, bisa dibeli jaksa, sehingga waktu itu ada mafia pengadilan. Itu jangan diulangi," tutur dia.
Baca juga: Bantah Kekerasan di Papua Meningkat Setelah Enembe Ditangkap, Mahfud: Engga Ada, Mungkin di Gunung
Tak hanya itu, praktek yang terjadi pada masa orde baru adalah memeriksa proyek-proyek yang sedang berjalan. Proyek-proyek itu diganggu dan dicari kesalahannya.
"Sehingga kita pemerintah membuat kebijakan kalau proyek sedang berjalan belum selesai, jangan diawasi dengan pendekatan pidana korupsi. Itu yang terjadi di orba, jangan diulangi. Kita reformasi mau menghentikan yang begitu, ada tawar-menawar perkara," ucap Mahfud.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.