Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkaca Kasus di Lahat, Jaksa Agung Minta Jajarannya Pakai Hati Nurani Saat Tangani Perkara

Kompas.com - 12/01/2023, 16:56 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin meminta jajarannya untuk mengedepankan hati nurani dalam penanganan suatu perkara.

Hal ini disampaikan sekaligus merespons penanganan kasus pelecehan seksual oleh Kejaksaan Negeri Lahat. Dalam kasus itu, jaksa penuntut umum (JPU) hanya menuntut dua terdakwa pemerkosa siswi SMA di Lahat, Sulawesi Selatan (Sulsel) kurungan 7 bulan penjara.

"Hati nurani tidak ada dalam buku, hanya ada dalam sanubari setiap insan manusia dan untuk itu kepekaan penegak hukum sangat dibutuhkan dalam menangani setiap perkara," tulis Jaksa Agung dalam keterangan yang dibagikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis, Kamis (12/1/2023).

Baca juga: Kajari Lahat Dinonaktifkan, Kajati Sumsel: Permudah Proses Pemeriksaan

Burhanuddin berpandangan dalam penanganan kasus pelecehan seksual oleh Kejaksaan Negeri Lahat, JPU hanya melihat dari sisi pelaku yang pada saat melakukan tindak pidana masih di bawah umur.

Menurutnya, tuntutan dibuat tanpa melihat kondisi korban yang secara psikis mengalami traumatis seumur hidupnya termasuk keluarganya.

"Dan seharusnya tidak ada alasan untuk memberikan hukuman ringan atau dispensasi bagi pelaku," imbuhnya.

Maka dari itu, Jaksa Agung menekankan jajarannya agar aspek psikologi, agama, lingkungan harus menjadi perhatian seluruh jaksa dalam menangani setiap perkara sehingga sense of crisis akan tertanam dalam nurani kita.

Baca juga: Kejagung Temukan Dugaan Penyelewengan Jaksa di Balik Vonis Rendah Pemerkosa Siswi di Lahat

Ia menekankan, keadilan yang didasari dengan hati nurani harus terus dilatih dengan melihat langsung korban, pelaku, masyarakat dan local genius atau kearifan lokal yang hidup dalam masyarakat.

Burhanuddin menambahkan, jika itu dilakukan maka protes, kontroversi, polemik dalam setiap penanganan perkara dapat dihindari.

"Kita ini masyarakat yang agamis, menjunjung tinggi nilai-nilai keagamaan, menjunjung tinggi nilai etika dan kesopanan termasuk menjunjung tinggi nilai keadilan masyarakat (keadilan sosial), dan hal tersebut harus menjadi pegangan para Jaksa dalam penanganan perkara," tulisnya.

Dalam setiap kesempatan, Jaksa Agung menekankan untuk tidak ada yang menyalahgunakan wewenang sekecil apapun dalam penanganan perkara.

Baca juga: Kajari hingga Jaksa yang Tangani Pemerkosaan Anak di Lahat Dicopot, Ditemukan Penyalahgunaan Wewenang

Ia juga selalu menekankan semua aspirasi yang ada di masyarakat harus didengar.

"Gunakan nuranimu, apakah perkara ini dan layak untuk dilanjutkan, layak diringankan atau layak untuk diperberat. Kewenangan yang saudara miliki sangat besar dalam membangun citra penegakan hukum di masyarakat," tuturnya.

Tak hanya itu, ia mengingatkan bahwa hati nurani dalam proses penegakan hukum wajib hukumnya.

Seorang jaksa di lapangan, kata Burhanuddin, harus memahami kebutuhan hukum masyarakat.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com