JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD angkat bicara terkait pertemuan delapan Partai Politik (Parpol) untuk menyatakan sikap menolak Pemilihan Umum (Pemilu) dengan sistem proporsional tertutup.
Ia menyatakan, pemerintah tak akan bersikap apa pun untuk menanggapi pertemuan itu.
"Silakan saja. Pemerintah tidak boleh bersikap," ujar Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Minggu (8/1/2023).
Baca juga: 8 Partai Politik Tolak Pemilu Proporsional Tertutup
Mahfud menyatakan, pemerintah tidak boleh bersikap karena pertemuan itu diinisiasi oleh partai, bukan pemerintah.
Apalagi, saat ini, proses judicial review di Mahkamah Konstitusi masih berlangsung.
Mahfud menegaskan, MK lah yang berwenang memutuskan apakah pemilu selanjutnya tetap digelar dengan sistem proporsional terbuka, atau diubah ke sistem proporsional tertutup.
"Enggak boleh bersikap, kenapa? Karena partai itu yang menentukan pilihannya sendiri dan MK (Mahkamah Konstitusi) yang memutuskan," kata Mahfud.
Baca juga: Tolak Pemilu Proporsional Tertutup, Golkar: Ini Terkait Kedaulatan Rakyat
Diberitakan sebelumnya, delapan Parpol menyatakan sikap menolak Pemilu dengan sistem proporsional tertutup.
Kedelapan Parpol itu adalah Partai Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, Demokrat PKS, PAN dan PPP.
Namun, dalam pertemuan itu hanya dihadiri tujuh partai politik, sementara Partai Gerindra disebut berhalangan hadir.
“Saya ingin membacakan pernyataan sikap delapan partai politik sehubungan dengan wacana diberlakukan kembali sistem pemilu proporsional tertutup dan telah dilakukan judicial review di Mahkamah Konstitusi,“ ujar Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Minggu.
“Pertama, kami menolak proporsional tertutup dan memiliki komitmen untuk menjaga kemajuan demokrasi di Indonesia yang telah dijalankan sejak era reformasi,” ujar Airlangga.
Menurut dia, sistem pemilu proporsional tertutup merupakan kemunduran bagi demokrasi Indonesia.
Baca juga: Tolak Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Nasdem Ajukan Jadi Pihak Terkait ke MK
Di sisi lain, sistem pemilu proporsional terbuka merupakan perwujudan dari demokrasi yang berasaskan kedaulatan rakyat.
“Di mana rakyat dapat menentukan calon anggota legislatif yang dicalonkan oleh partai politik, kami tidak ingin demokrasi mundur!” tegas dia.