Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal KUHP Baru, Formappi Kritik Tak Ada Partisipasi Publik

Kompas.com - 06/01/2023, 22:40 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mengevaluasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) menjadi Undang-Undang.

Peneliti Formappi Albert Purwa menyebut, penuntasan RKUHP justru ditandai dengan kemunculan kontroversi atas sejumlah pasal di dalamnya.

Hal ini diduga karena DPR mengabaikan partisipasi publik dalam proses legislasi RKUHP.

"Rumusan akhir yang tidak memperlihatkan kualitas partisipasi publik dalam proses pembahasan legislasi masi belum maksimal," kata Albert dalam konferensi pers Formappi bertemakan "Evaluasi Kinerja DPR, Masa Sidang II Tahun Sidang 2022-2023", Jumat (6/1/2023).

 Baca juga: Aturan Penghinaan Presiden dalam KUHP Baru, dari Denda hingga Hukuman Penjara

Albert kemudian menyoroti banyaknya kalangan masyarakat sipil yang mengkritisi sejumlah pasal kontroversial dalam RKUHP.

Kata dia, mereka menyoroti sejumlah pasal di dalam RKUHP baru yang berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum dalam penerapannya.

"Ketentuan mengenai living law pada pasal 2, ketentuan mengenai penghinaan terhadap presiden dan wakil presiden pada pasal 218 dan 219, dan juga pasal 240 dan 241, sekadar menyebutkan beberapa pasal yang dianggap sebagian kalangan berpotensi menimbulkan ketidakpastian dalam tataran penerapannya," contoh Albert.

Ia menyayangkan rumusan akhir RKUHP yang dinilai tetap menimbulkan kontroversi di publik.

Padahal, Albert menilai kontroversi terhadap pasal RKUHP, sejatinya muncul sudah lama dan disuarakan oleh masyarakat sipil.

Baca juga: Pasal Pidana Mati Dikritik, Tim KUHP Pemerintah: Tak Pernah Pikirkan Perasaan Korban

"Masyarakat sipil juga telah menyampaikan rekomendasi-rekomendasi pengaturan terhadap pasal-pasal kontroversial itu," nilai dia.

Formappi tak memungkiri bahwa DPR memang mengundang perwakilan masyarakat dalam proses pembahasan RKUHP.

Hanya saja, lanjut Albert, masukan publik yang paling penting justru diabaikan.

"Partisipasi publik pun cenderung formalitas saja," pungkasnya.

Diketahui bersama, KUHP yang telah disahkan oleh DPR pada 6 Desember 2022 lalu telah diteken oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (2/1/2023) di Jakarta.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggapi Pernyataan Maruf Amin, Hasto Kristiyanto: Kita Sudah Tahu Arahnya ke Mana

Tanggapi Pernyataan Maruf Amin, Hasto Kristiyanto: Kita Sudah Tahu Arahnya ke Mana

Nasional
Budi-Kaesang Diisukan Maju Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil: Selalu Ada 'Plot Twist'

Budi-Kaesang Diisukan Maju Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil: Selalu Ada "Plot Twist"

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Periksa Adik Sandra Dewi Jadi Saksi

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Periksa Adik Sandra Dewi Jadi Saksi

Nasional
Di Ende, Megawati Kukuhkan Pengurus 'Jaket Bung Karno'

Di Ende, Megawati Kukuhkan Pengurus "Jaket Bung Karno"

Nasional
Ingin Usung Intan Fauzi di Pilkada Depok, Zulhas: Masa yang Itu Terus...

Ingin Usung Intan Fauzi di Pilkada Depok, Zulhas: Masa yang Itu Terus...

Nasional
Jokowi dan Megawati Peringati Harlah Pancasila di Tempat Berbeda, PDI-P: Komplementer Satu Sama Lain

Jokowi dan Megawati Peringati Harlah Pancasila di Tempat Berbeda, PDI-P: Komplementer Satu Sama Lain

Nasional
Serangan di Rafah Berlanjut, Fahira Idris: Kebiadaban Israel Musnahkan Palestina

Serangan di Rafah Berlanjut, Fahira Idris: Kebiadaban Israel Musnahkan Palestina

Nasional
Resmikan Layanan Elektronik di Pekanbaru, Menteri AHY Harap Pelayanan Sertifikat-el Lebih Cepat dan Aman

Resmikan Layanan Elektronik di Pekanbaru, Menteri AHY Harap Pelayanan Sertifikat-el Lebih Cepat dan Aman

Nasional
Moeldoko: Tapera Tak Akan Ditunda, Wong Belum Dijalankan

Moeldoko: Tapera Tak Akan Ditunda, Wong Belum Dijalankan

Nasional
Megawati Kenang Drama 'Dokter Setan' yang Diciptakan Bung Karno Saat Diasingkan di Ende

Megawati Kenang Drama "Dokter Setan" yang Diciptakan Bung Karno Saat Diasingkan di Ende

Nasional
Hari Jadi Ke-731, Surabaya Catatkan Rekor MURI Pembentukan Pos Bantuan Hukum Terbanyak Se-Indonesia

Hari Jadi Ke-731, Surabaya Catatkan Rekor MURI Pembentukan Pos Bantuan Hukum Terbanyak Se-Indonesia

BrandzView
Tinjau Fasilitas Pipa Gas Cisem, Dirtekling Migas ESDM Tekankan Aspek Keamanan di Migas

Tinjau Fasilitas Pipa Gas Cisem, Dirtekling Migas ESDM Tekankan Aspek Keamanan di Migas

Nasional
Jokowi Resmikan Sistem Pengelolaan Air di Riau Senilai Rp 902 Miliar

Jokowi Resmikan Sistem Pengelolaan Air di Riau Senilai Rp 902 Miliar

Nasional
Megawati Didampingi Ganjar dan Mahfud Kunjungi Rumah Pengasingan Bung Karno di Ende

Megawati Didampingi Ganjar dan Mahfud Kunjungi Rumah Pengasingan Bung Karno di Ende

Nasional
Jelang Idul Adha, Dompet Dhuafa Terjunkan Tim QC THK untuk Lakukan Pemeriksaan Kualitas dan Kelayakan Hewan Ternak

Jelang Idul Adha, Dompet Dhuafa Terjunkan Tim QC THK untuk Lakukan Pemeriksaan Kualitas dan Kelayakan Hewan Ternak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com