JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Imparsial Gufron Mabruri menilai, tidak ada keputusan politik dari pemerintah terkait operasi teritorial oleh TNI di Papua.
Gufron mengatakan, operasi teritorial termasuk operasi militer selain perang (OMSP) brerpatokan pada Undang-Undang TNI Nomor 34 Tahun 2004 Pasal 7. Dalam UU itu, OMSP harus berdasarkan keputusan politik negara.
"Sejauh yang Imparsial monitor tidak ada satu pun OMSP, termasuk operasi teritorial di Papua, itu ada keputusan politik negaranya," ujar Gufron saat dihubungi, Senin (2/1/2023).
Baca juga: Panglima Akan Kunjungi Papua, Imparsial: Kalau Tak Ada Evaluasi, Hanya jadi Kunjungan Simbolis
"Kan kesannya selama ini yang muncul kan itu inisiatif kebijakan yang dibuat Panglima TNI sendiri," kata Gufron.
Gufron menyebutkan bahwa OMSP, termasuk operasi teritorial, harus dikeluarkan secara tertulis oleh presiden.
"Misalnya presiden mengeluarkan keputusan dan keputusan itu sifatnya harus tertulis. Biar ada transparansi, juga akuntabilitas, diawasi. Selama ini kan enggak ada," ucap Gufron.
Gufron menyatakan, operasi teritorial yang digelar TNI di Papua selama ini tidak melibatkan otoritas sipil.
"Misalnya evaluasi dan koreksi dari otoritas sipil. Termasuk juga soal legalitas, akuntabilitas, dan proporsionalitas terkait jumlah pasukan yang dikirim ke sana," ujar Gufron.
Baca juga: Perayaan Tahun Baru, Kapolri Pastikan Situasi Papua Kondusif
"Ada enggak evaluasinya, setiap penyimpangan atau pelanggaran? Ada enggak penindakannya baik secara internal maupun dugaan pelanggaran hukum misalnya? Kekerasan, soal impunitas, juga yang selama disorot," kata dia.
Dikutip dari laman Perpustakaan Lemhannas RI berdasarkan Peraturan Kepala Staf Angkatan Darat Nomor Perkasad/106/XII/2011 tanggal 7 Desember 2011, operasi teritorial adalah operasi yang dilaksanakan oleh satuan militer dengan sasaran, waktu, tempat, dan dukungan logistik yang telah ditetapkan sebelumnya.
Operasi itu merupakan perencanaan terinci untuk mencapai suatu tugas secara khusus yang ditetapkan atas dasar perintah dan komando berwenang dalam rangka menegakkan dan memelihara kewibawaan pemerintah.
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengatakan bahwa jajarannya tetap melanjutkan operasi teritorial di Papua.
Hal itu diungkapkan Yudo setelah acara serah terima jabatan Panglima TNI di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (20/12/2022).
"Teritorial tetap berjalan, tetap kami laksanakan sesuai dengan aparat teritorial di sana, seperti Kodim, Korem, Koramil, dengan kekuatan yang ada. Tentunya kami tetap melaksanakan operasi teritorial di sana," kata Yudo di samping Jenderal Andika Perkasa.
Baca juga: Yudo Margono Akan Ajak Kepala Staf 3 Matra ke Papua, Natuna hingga Aceh
Yudo lantas mengungkapkan alasannya melanjutkan operasi teritorial. Ia menyebut, masyarakat Papua sangat membutuhkan dukungan dari TNI.
"Khususnya sekolah-sekolah, katanya banyak guru yang meninggalkan tempat. Ini TNI wajib untuk di sana. Kemudian angkutan umum yang kurang ya, kami bantu, supaya kegiatan sosial masyarakat tetap berjalan," kata Yudo.
Kemudian, menurut Yudo, TNI akan membantu Polri dalam penegakan hukum di Bumi Cenderawasih.
"Dan tentunya kami lebih memajukan ke arah hukum, sehingga nanti untuk yang membuat onar di sana istilahnya, melanggar hukum, tentunya yang mengganggu masyarakat, akan kami tangkap dan diserahkan kepada Polri karena memang di sana operasinya operasi penegakan hukum," ucap Yudo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.