JAKARTA, KOMPAS.com - Laksamana Muhammad Ali yang telah dilantik menjadi Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) kemarin, memiliki harta kekayaan Rp 7.226.831.090 atau Rp 7,2 miliar.
Ali menggantikan posisi Laksamana Yudo Margono yang saat ini menjabat Panglima TNI.
Jabatan terakhir Ali adalah Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I.
Informasi kekayaan Ali mengacu pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Laporan itu diajukan pada 31 Maret 2022/Periodik 2021.
Baca juga: Hari Ini, Yudo Margono Akan Serahkan Jabatan KSAL ke Muhammad Ali
Ali tercatat memiliki sebidang tanah dan bangunan seluas 90 meter persegi/ 108 meter persegi di Kabupaten/Kota Bekasi, Jawa Barat. Nilainya mencapai Rp 1.750.000.000.
Ali juga tercatat memiliki tiga alat transportasi dan mesin dengan nilai total Rp 240.000.000 dengan rincian, satu unit mobil Toyota Minibus Tahun 2011 senilai Rp 150 juta.
Kemudian, satu unit mobil KIA Picanto Minibus Tahun 2012 senilai Rp 75 juta, dan sepeda motor Kawasaki Tahun 2014 senilai Rp 15 juta.
Ali juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 720.000.000, kas dan setara kas Rp 4.516.831.090.
Baca juga: KSAL Baru Laksamana Muhammad Ali dan Tantangan Tegakkan Kedaulatan
Mantan Komandan kapal selam KRI Nanggala ini tidak tercatat memiliki surat berharga, harta lain, maupun utang.
Sehingga, total kekayaan yang dimiliki calon KSAL Laksamana Muhammad Ali adalah Rp 7.226.831.090.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyatakan melantik Laksamana Muhammad Ali sebagai KSAL baru pada hari ini, Rabu (28/12/2022) di Istana Negara, Jakarta.
Pelantikan ini mengacu pada Surat Keputusan Presiden Nomor 100/TNI Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan KSAL. Surat tersebut dibacakan Sekretaris Militer Presiden Laksamana Muda TNI Hersan.
Ali menggantikan posisi Laksamana Yudo Margono yang diangkat menjadi Panglima TNI. Adapun panglima sebelumnya, Jenderal Andika Perkasa sudah memasuki masa pensiun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.