Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggal Merah Bulan Januari 2023

Kompas.com - 28/12/2022, 03:35 WIB
Issha Harruma

Penulis


KOMPAS.com – Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional atau tanggal merah untuk tahun 2023.

Hari libur selama setahun ini ditetapkan dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066, 3, 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Baca juga: Hari Nasional dan Internasional Bulan Januari 2023

Tanggal merah Januari 2023

Mengacu pada SKB Tiga Menteri di atas, terdapat dua tanggal merah pada bulan Januari 2023, yakni Tahun Baru 2023 dan Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili.

Namun, kedua hari libur nasional Januari 2023 ini jatuh pada Minggu.

Tanggal merah pada Januari 2023 berdasarkan ketetapan pemerintah, yakni:

  • 1 Januari: Tahun Baru 2023 Masehi
  • 22 Januari: Libur Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili

Pada bulan Januari 2023 ini, terdapat satu hari cuti bersama, yaitu cuti bersama Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili pada tanggal 23 Januari.

Baca juga: Daftar Hari Libur Lokal, Libur Nasional, dan Cuti Bersama di Bali 2023

Hari nasional Januari 2023

Selain tanggal merah, terdapat pula hari penting lain yang dirayakan di bulan Januari 2023. Namun, hari-hari ini tidak ditetapkan sebagai hari libur.

Hari nasional pada bulan Januari 2023, yaitu:

  • 1 Januari: Tahun Baru Masehi
  • 3 Januari: Hari Lahir Kementerian Agama
  • 5 Januari: Hari Korps Wanita Angkatan Laut (KOWAL)
  • 10 Januari: Hari Tritura
  • 10 Januari: Hari Gerakan Satu Juta Pohon
  • 15 Januari: Hari Dharma Samudra
  • 25 Januari: Hari Gizi Nasional
  • 31 Januari: Hari Lahir Nahdlatul Ulama (NU)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com