Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Ari Junaedi
Akademisi dan konsultan komunikasi

Doktor komunikasi politik & Direktur Lembaga Kajian Politik Nusakom Pratama.

Perempuan yang Melahirkan, Perempuan yang Disiksa

Kompas.com - 24/12/2022, 15:39 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Banyak orang mengira kesabaran itu tanda kelemahan. Saya pikir itu adalah kesalahan. Kemarahan adalah tanda kelemahan, sedangkan kesabaran adalah tanda kekuatan”. – Dalai Lama.

KASUS kekerasan yang kerap dilakukan seorang ayah terhadap anak kandung dan istrinya di Jakarta dan sempat viral beberapa minggu terakhir ini, menjadi “tamparan” bagi kita bahwa penghormatan terhadap perempuan dan anak di negeri ini masih memprihatinkan (Kompas.com, 20/12/2022).

Betapa tidak, walau pelakunya berpendidikan dari fakultas hukum universitas ternama dan menyandang profesi mentereng di sejumlah perusahaan besar, ternyata kelakuannya sungguh mempermalukan “ibunya” sendiri.

Istri dihantam, anak "dikepret” dan kekerasan terus berulang tanpa ada yang mencegahnya.

Pelaku pernah dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan sempat ditahan karena kasus pemukulan terhadap istrinya, tetapi untuk kasus kekerasan terhadap anak kandungnya, hingga kolom ini ditulis belum ada tindakan tegas dari polisi.

Sejak dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan oleh ibu kandung anak yang mengalami kekerasan per tanggal 22 September 2022, polisi baru menaikkan kasus tersebut ke tingkat penyidikan (Kompas.com, 21/12/2022).

Walau persoalan tersebut sarat dengan urusan privat, tetapi melihat kekasaran yang ditampakkan seorang ayah kepada putra dan istrinya, sungguh mengiris rasa kemanusian yang paling dalam.

Belum lagi, aspek hukum kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang masih belum dimengerti para penegak hukum dan tidak berakhir pada keberpihakkan terhadap korban.

Data dari Komnas Perempuan menyebut sejak Januari hingga November 2022, telah menerima 3.014 kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan.

Di dalamnya juga termasuk 860 kasus kekerasan seksual di ranah publik atau komunitas dan 899 kasus di ranah personal.

Diperkirakan jumlah pengaduan kekerasan terhadap perempuan masih akan terus bertambah, termasuk ke lembaga yang dikelola oleh masyarakat sipil maupun UPTD P2TP2A (Unit Pelayanan Teknis Daerah Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak).

Untuk keluarga yang mapan dan berpendidikan tinggi saja kekerasan terhadap istri dan anak bisa terjadi, bagaimana pula dengan potensi kekerasan dalam rumah tangga di keluarga yang tengah mengalami kesulitan ekonomi?

Kekerasan begitu mudah tersulut ketika urusan “duit” menjadi pokok pangkal keributan dalam rumah tangga. Anak dan istri kerap menjadi “kekesalan” suami yang merasa gagal menjadi nakhoda rumah tangga.

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) dalam Statistik Indonesia 2022, sebanyak 447.743 kasus perceraian terjadi pada 2021. Angka tersebut mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 291.677 perkara.

Data BPS tersebut hanya mencakup perceraian untuk orang Islam saja. Pandemi yang terjadi selama dua tahun terakhir dan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat kelesuan ekonomi, menjadi pemicu semakin tingginya angka “bubar” rumah tangga.

Sedangkan, berdasarkan data dari Badan Peradilan Agama terdapat sejumlah penyebab perceraian, yaitu faktor perselisihan dan pertengkaran, masalah ekonomi, meninggal salah satu pasangan, mabuk, murtad, dihukum penjara, judi, poligami, zina, kawin paksa, cacat badan, madat, KDRT dan lainnya.

Butuh viral & endorse selebritas

Menyimak perjalanan kasus kekerasan yang menimpa anak dan istri yang dilakukan petinggi eksekutif perusahaan swasta tersebut, kegeraman publik tidak saja ditampakkan pada keriuhan komentar di media sosial, tetapi juga diberitakan masif oleh media.

Belum lagi kalangan legislator seperti Ahmad Sahroni yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR RI mengunggah video tindakan biadab ayah terhadap anaknya di akun instagramnnya. Desakan untuk memproses kasus tersebut dengan tegas masih ditanggapi “lelet” oleh pihak kepolisian.

Kekhawatiran banyak kalangan terhadap penderitaan anak yang masih tinggal dengan ayahnya itu, sementara ibunya sudah bercerai beberapa waktu lalu, menjadi atensi publik.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com