Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Dr Hamidah Abdurrachman
Pakar Hukum Pidana

Pakar Hukum Pidana, peneliti, pengamat Kepolisian dan aktivis pelayanan hak-hak perempuan dan anak

Mafia Perkara di Mahkamah Agung, Siapa yang Bermain? (Bagian I)

Kompas.com - 24/12/2022, 06:30 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Dalam laporan capaian dua tahun pemerintahan Jokowi-JK, agenda reformasi hukum difokuskan pada upaya pemulihan kepercayaan publik terhadap keadilan dan kepastian hukum.

Hal itu dilakukan melalui beberapa langkah kebijakan antara lain: (1) penataan regulasi berkualitas; (2) pembenahan kelembagaan penegakan hukum profesional; dan (3) pembangunan budaya hukum kuat.

Langkah-langkah kebijakan tersebut selanjutnya diwujudkan dalam beberapa program kerja nyata meliputi: pelayanan publik, penyelesaian kasus, penataan regulasi, pembenahan manajemen perkara, penguatan SDM, penguatan kelembagaan, dan pembangunan budaya hukum (http://ksp.go.id, 20/10/16).

Salah satu yang menjadi bagian penting dalam reformasi hukum di era Jokowi-JK adalah pemberantasan korupsi.

Pada 2015, Presiden Jokowi telah menandatangi dokumen Instruksi Presiden (Inpres) No. 7 Tahun 2015 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (Aksi PPK) Tahun 2015.

Kemudian tahun ketiga pemerintahan Jokowi-JK, yakni 2016, Presiden Jokowi mengeluarkan Inpres No. 10 Tahun 2016 tentang Aksi PPK tahun 2016 dan tahun 2017.

Dengan kebijakan tersebut Pemerintah Jokowi-JK berhasil meningkatkan peringkat global corruption perception index, dari yang sebelumnya peringkat 107 pada 2014, menjadi peringkat 88 di tingkat global dan peringkat 15 di tingkat regional pada 2016 (http://ksp.go.id, 20/10/16).

Namun pada priode kedua Presiden Jokowi, konsep Reformasi Hukum nampaknya tergerus oleh berbagi isu politik menuju 2024.

Faktor penyebab

Mafia pengadilan dapat terjadi karena beberapa faktor, di antaranya:

Tidak teratur dan tak transparan proses peradilan: Proses peradilan yang tidak teratur dan tidak transparan dapat memberi kesempatan bagi para mafia pengadilan untuk melakukan kecurangan dan ketidakadilan.

Kelemahan sistem peradilan. Sistem peradilan yang lemah dapat membuat para anggota mafia pengadilan merasa bebas untuk melakukan tindakan ilegal.

Lemahnya pengawasan internal. Lunturnya integritas moral pada jajaran Mahkamah Agung, baik dari staf, struktural sampai kepada hakim, yang nampaknya terpengaruh sikap hedon mencari terobosan untuk mendapatkan kekayaan dengan cara instan.

Untuk menangani masalah mafia pengadilan, perlu ada tindakan nyata yang dilakukan oleh Mahkamah Agung, antara lain:

  1. Membenahi sistem administrasi dari manual menuju digital
  2. Pengawasan yang kuat dari badan pengawas
  3. Membuka diri untuk bekerja sama dengan lembaga pengawas eksternal seperti PPATK, Ombudsman, ICW, dst
  4. Menerapkan sistem seleksi hakim yang ketat. Sistem seleksi hakim yang ketat dapat membantu menyeleksi hakim yang memiliki integritas tinggi dan kemampuan profesional yang baik lepas dari faktor nepotisme.
  5. Menegakkan transparansi dalam proses peradilan. Proses peradilan harus transparan agar tidak ada kecurangan yang terjadi dalam proses peradilan.
  6. Menerapkan sistem pelaporan dugaan suap. Dengan adanya sistem pelaporan dugaan suap, maka masyarakat dapat melaporkan kejadian suap yang terjadi secara anonim. Hal ini akan membantu mengurangi risiko hakim menerima suap.
  7. Semua pejabat struktural dan hakim harus menyampaikan LHKPN setiap tiga bulan, bekerjasama dengan PPATK.

Bersambung, artikel selanjutnya: Mafia Perkara di Mahkamah Agung, Siapa yang Bermain? (Bagian II - Habis)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com