Dalam laporan capaian dua tahun pemerintahan Jokowi-JK, agenda reformasi hukum difokuskan pada upaya pemulihan kepercayaan publik terhadap keadilan dan kepastian hukum.
Hal itu dilakukan melalui beberapa langkah kebijakan antara lain: (1) penataan regulasi berkualitas; (2) pembenahan kelembagaan penegakan hukum profesional; dan (3) pembangunan budaya hukum kuat.
Langkah-langkah kebijakan tersebut selanjutnya diwujudkan dalam beberapa program kerja nyata meliputi: pelayanan publik, penyelesaian kasus, penataan regulasi, pembenahan manajemen perkara, penguatan SDM, penguatan kelembagaan, dan pembangunan budaya hukum (http://ksp.go.id, 20/10/16).
Salah satu yang menjadi bagian penting dalam reformasi hukum di era Jokowi-JK adalah pemberantasan korupsi.
Pada 2015, Presiden Jokowi telah menandatangi dokumen Instruksi Presiden (Inpres) No. 7 Tahun 2015 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (Aksi PPK) Tahun 2015.
Kemudian tahun ketiga pemerintahan Jokowi-JK, yakni 2016, Presiden Jokowi mengeluarkan Inpres No. 10 Tahun 2016 tentang Aksi PPK tahun 2016 dan tahun 2017.
Dengan kebijakan tersebut Pemerintah Jokowi-JK berhasil meningkatkan peringkat global corruption perception index, dari yang sebelumnya peringkat 107 pada 2014, menjadi peringkat 88 di tingkat global dan peringkat 15 di tingkat regional pada 2016 (http://ksp.go.id, 20/10/16).
Namun pada priode kedua Presiden Jokowi, konsep Reformasi Hukum nampaknya tergerus oleh berbagi isu politik menuju 2024.
Mafia pengadilan dapat terjadi karena beberapa faktor, di antaranya:
Tidak teratur dan tak transparan proses peradilan: Proses peradilan yang tidak teratur dan tidak transparan dapat memberi kesempatan bagi para mafia pengadilan untuk melakukan kecurangan dan ketidakadilan.
Kelemahan sistem peradilan. Sistem peradilan yang lemah dapat membuat para anggota mafia pengadilan merasa bebas untuk melakukan tindakan ilegal.
Lemahnya pengawasan internal. Lunturnya integritas moral pada jajaran Mahkamah Agung, baik dari staf, struktural sampai kepada hakim, yang nampaknya terpengaruh sikap hedon mencari terobosan untuk mendapatkan kekayaan dengan cara instan.
Untuk menangani masalah mafia pengadilan, perlu ada tindakan nyata yang dilakukan oleh Mahkamah Agung, antara lain:
Bersambung, artikel selanjutnya: Mafia Perkara di Mahkamah Agung, Siapa yang Bermain? (Bagian II - Habis)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.