Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Muhammad Yusuf ElBadri
Mahasiswa Program Doktor Islamic Studies UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Pengkaji Islam dan Kebudayaan

Integritas Penegak Hukum

Kompas.com - 19/12/2022, 16:35 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

KASUS polisi tembak polisi yang mematikan CCTV belum tuntas. Hakim Mahkamah Agung tersangka pula. Kali ini hakim Yustisial. Sebelumnya dua hakim agung dinyatakan terlibat dalam perkara suap.

Beberapa waktu yang lalu Menko Polhukam Mahfud MD mengungkap perkara purnawirawan jenderal jadi beking tambang ilegal.

Beberapa waktu berselang, Wakil Ketua KPK Alex Marwata juga mengonfirmasi tentang praktik suap izin usaha.

Menyedihkan sekaligus memuakkan ketika membaca berita penegak hukum ditetapkan sebagai tersangka. Mereka ditetapkan sebagai tersangka jelas karena melanggar hukum.

Penegak hukum, tetapi melanggar hukum, bahkan inisiator pelanggaran hukum, ini namanya tongkat membawa rebah. Tongkat yang sejatinya penopang supaya sesuatu yang ditopang tidak rubuh, justru menjadi sebab terjadi kerubuhan.

Tidak polisi, tidak hakim, tidak jaksa, tidak tentara, semua seakan sepakat melakukan pelanggaran hukum.

Bahkan pelakunya bukan pejabat rendahan dengan gaji kecil dan tidak pula berada di wilayah terpencil, melainkan pejabat elite, pimpinan dan di Jakarta pula.

Ketika penegak hukum jadi tersangka, publik kemudian dipaksa untuk percaya bahwa pelakunya adalah hanya oknum atau pribadi tertentu, bukan institusi. Anehnya publik pun percaya.

Padahal, bagaimana mungkin, bila pelakunya adalah hanya oknum atau hanya satu dua orang, tetapi terjadi di semua lini dan tingkat dari paling bawah hingga elite dan pimpinan. Marak kalau mau diungkap semua.

Saya kira, publik patut dan seharusnya sudah tak perlu percaya bahwa pelakunya adalah hanya oknum. Suap, korupsi, dan gratifikasi di lembaga penegak hukum patut dicurigai sebagai kinerja buruk dan tak kunjung diberantas.

Publik tak percaya bahwa semua pejabat penegak hukum, mulai dari tingkat paling bawah sampai elite dan pimpinan, tidak tahu ada praktik busuk berupa suap, korupsi dan gratifikasi di lingkungan kerja atau lembaga yang dipimpinnya.

Sebaliknya, yang terjadi di lembaga penegak hukum kita adalah pembiaran akan praktik suap, korupsi, dan gratifikasi.

Kenapa terjadi pembiaran? Selain, mungkin karena mereka sendiri juga terlibat, pembiaran terjadi karena tidak ada integritas sebagai penegak hukum.

Ketiadaan integritas inilah yang menjadi sebab seseorang membiarkan pelanggaran di sekitarnya dan oleh orang-orang terdekatnya.

Ketika publik menunjuk institusi sebagai masalah, selalu muncul orang yang berkata, hakim baik masih banyak, polisi bersih masih banyak, jaksa yang jujur masih banyak, dan selanjutnya.

Sekali lagi, publik pun percaya dan merasa itu masuk akal. Pertanyaan, apakah seorang penegak hukum bisa dianggap baik, bersih dan jujur hanya karena dia tidak terlibat suap, gratifikasi dan tidak korupsi, tetapi ia membiarkan pelanggaran hukum di lingkungan, di tempat kerjanya sendiri?

Padahal seorang penegak hukum mesti melakukan penegakkan hukum untuk tidak hanya untuk masyarakat, melainkan tempat kerja dan dirinya sendiri.

Penegak hukum yang membiarkan pelanggaran terjadi tidak pantas disebut penegak hukum yang baik, jujur, dan bersih, melainkan penegak hukum yang buruk dan busuk.

Analoginya seperti ini. Terjadi perampokan di suatu tempat, dan ada polisi di sana yang mengetahui atau melihat tetapi membiarkan perampok leluasa melakukan kejahatannya.

Polisi hanya pura-pura tidak tahu atau pura-pura tidak melihat, atau mungkin mempersilakan perampok untuk lari dengan selamat membawa hasil rapokan.

Pertanyaannya, apakah polisi tersebut adalah polisi baik, bersih, dan jujur hanya karena ia tidak ikut merampok?

Jawabnya jelas. Polisi tersebut adalah polisi yang buruk sebab ia tidak melaksanakan tugasnya sesuai dengan amanat undang-undang.

Penegak hukum yang membiarkan terjadinya suap, korup, dan gratifikasi di lingkungan tempat kerja atau dilakukan oleh orang terdekatnya, ibarat polisi yang membiarkan terjadinya perampokan itu.

Para penegak hukum yang membiarkan pelanggaran hukum terjadi adalah penegak hukum yang buruk. Mereka disebut penegak hukum yang buruk karena tidak melaksanakan tugasnya sesuai amanat undang-undang.

Lantas di mana ada penegak hukum baik, jujur, dan bersih itu, sementara di semua lembaga penegak hukum, dari bawah hingga pimpinan, selalu ada yang terlibat dalam kasus suap, gratifikasi, dan korupsi?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com