Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buyar Rencana Bharada E Nikahi Kekasih Terempas Kasus Brigadir J...

Kompas.com - 14/12/2022, 07:45 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) buat menikahi kekasihnya, Duce Maria Angelin Kristanto, tertunda karena dia terlibat dalam pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Saat ini Richard pun sedang menjalani proses persidangan karena menjadi salah satu terdakwa dalam perkara itu.

Menurut Ling Ling, sapaan Angelin, dia dan Richard berencana menikah pada 2023 mendatang. Namun, semua rencana itu kini buyar akibat Richard menjadi terdakwa dalam perkara pembunuhan yang menyedot perhatian banyak orang.

Baca juga: Bharada E Akui Tak Suka Sikap Brigadir J yang Izinkan Adiknya Pakai Motor Operasional Ajudan Ferdy Sambo

Angelin masih mengingat pesan singkat yang dikirim Richard. Isinya menyatakan sang tambatan hati meminta maaf karena tidak bersikap jujur dan terlibat dalam kasus Brigadir J.

Selain itu, kata Angelin, Richard juga meminta maaf jika akibat perkara itu rencana pernikahan mereka menjadi berantakan.

"Katanya 'maaf sudah tidak jujur. Maaf kalau dipecat, maaf kalau kita batal nikah.' Chat terakhir begitu," kata Angelin saat diwawancara dalam program Ni Luh di Kompas TV, seperti dikutip pada Selasa (13/12/2022).

Ini adalah kemunculan pertama Angelin di media massa setelah sang kekasih ditetapkan sebagai tersangka hingga menjalani persidangan.

Baca juga: Bharada E: Ferdy Sambo Suruh Ajudan Cek Ponsel Brigadir J Setelah Peristiwa Penembakan

Angelin mengakui kasus itu memang sangat mempengaruhi hubungan asmaranya dengan Richard. Dia tetap menjalani situasi yang terjadi saat ini dan memilih pasrah jika rencananya buat naik ke pelaminan tertunda.

"Soal rencana-rencana yang tertunda tidak apa-apalah," ujar Angelin.

Angelin menyatakan, dia pernah berkomunikasi saat sang kekasih sudah ditahan. Saat itu dia berjanji tidak akan meninggalkan Richard asal selalu jujur.

Menurut Angelin, setelah kejadian pembunuhan terhadap Yosua pada 8 Juli 2022, Richard pernah menghubunginya dan mengaku dalam masalah besar karena menembak seseorang.

Baca juga: Menurut Bharada E, Putri Candrawathi Masuk Kamar Diantar Kuat Maruf Sebelum Penembakan Brigadir J

Ketika itu, kata Angelin, Richard menyampaikan semua cerita sesuai skenario yang dirancang oleh atasannya kala itu, Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Ferdy Sambo.

"Bela ibu (Putri Candrawathi) katanya," ujar Angelin.

Angelin sangat berharap kekasihnya mendapat keadilan. Dia juga menginginkan Richard bebas dari hukuman, tetapi dia menyerahkan hal itu kepada keputusan pengadilan.

Dalam dakwaan jaksa penuntut umum disebutkan Richard Eliezer menembak Yosua atas perintah Ferdy Sambo yang saat kejadian menjabat Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri.

Baca juga: Putri Candrawathi Bantah Bertemu Bharada E Bahas Skenario Bunuh Brigadir J

Halaman:


Terkini Lainnya

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com