JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) buat menikahi kekasihnya, Duce Maria Angelin Kristanto, tertunda karena dia terlibat dalam pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Saat ini Richard pun sedang menjalani proses persidangan karena menjadi salah satu terdakwa dalam perkara itu.
Menurut Ling Ling, sapaan Angelin, dia dan Richard berencana menikah pada 2023 mendatang. Namun, semua rencana itu kini buyar akibat Richard menjadi terdakwa dalam perkara pembunuhan yang menyedot perhatian banyak orang.
Angelin masih mengingat pesan singkat yang dikirim Richard. Isinya menyatakan sang tambatan hati meminta maaf karena tidak bersikap jujur dan terlibat dalam kasus Brigadir J.
Selain itu, kata Angelin, Richard juga meminta maaf jika akibat perkara itu rencana pernikahan mereka menjadi berantakan.
"Katanya 'maaf sudah tidak jujur. Maaf kalau dipecat, maaf kalau kita batal nikah.' Chat terakhir begitu," kata Angelin saat diwawancara dalam program Ni Luh di Kompas TV, seperti dikutip pada Selasa (13/12/2022).
Ini adalah kemunculan pertama Angelin di media massa setelah sang kekasih ditetapkan sebagai tersangka hingga menjalani persidangan.
Baca juga: Bharada E: Ferdy Sambo Suruh Ajudan Cek Ponsel Brigadir J Setelah Peristiwa Penembakan
Angelin mengakui kasus itu memang sangat mempengaruhi hubungan asmaranya dengan Richard. Dia tetap menjalani situasi yang terjadi saat ini dan memilih pasrah jika rencananya buat naik ke pelaminan tertunda.
"Soal rencana-rencana yang tertunda tidak apa-apalah," ujar Angelin.
Angelin menyatakan, dia pernah berkomunikasi saat sang kekasih sudah ditahan. Saat itu dia berjanji tidak akan meninggalkan Richard asal selalu jujur.
Menurut Angelin, setelah kejadian pembunuhan terhadap Yosua pada 8 Juli 2022, Richard pernah menghubunginya dan mengaku dalam masalah besar karena menembak seseorang.
Baca juga: Menurut Bharada E, Putri Candrawathi Masuk Kamar Diantar Kuat Maruf Sebelum Penembakan Brigadir J
Ketika itu, kata Angelin, Richard menyampaikan semua cerita sesuai skenario yang dirancang oleh atasannya kala itu, Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Ferdy Sambo.
"Bela ibu (Putri Candrawathi) katanya," ujar Angelin.
Angelin sangat berharap kekasihnya mendapat keadilan. Dia juga menginginkan Richard bebas dari hukuman, tetapi dia menyerahkan hal itu kepada keputusan pengadilan.
Dalam dakwaan jaksa penuntut umum disebutkan Richard Eliezer menembak Yosua atas perintah Ferdy Sambo yang saat kejadian menjabat Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri.
Baca juga: Putri Candrawathi Bantah Bertemu Bharada E Bahas Skenario Bunuh Brigadir J