"Pengundian nomor urut adalah sebagai salah satu cara kita untuk memperlakukan seluruh parpol peserta pemilu mendapatkan hak yang sama," tambahnya.
Ia menjelaskan, dalam negara demokrasi, negara seharusnya tidak pandang bulu terhadap partai-partai peserta pemilu, baik mereka merupakan partai politik lama, penguasa maupun pendatang baru.
"Esensi nomor urut itu kan untuk saling bertenggang rasa, saling menghormati. Partai lama menghormati partai baru, partai lama bisa melanjutkan kekuasaannya lewat pemilu, partai baru mendapat kesempatan yang sama. Untuk meletakkannya di surat suara, ya nomor urut," ungkap Iqbal.
Sementara itu, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) mempertanyakan urgensi dihapusnya undian nomor urut bagi partai politik peserta Pemilu 2019, termasuk partai-partai yang saat ini ada di DPR RI, masuk sebagai materi Perppu.
Ia mengaku menyerahkan kepada publik untuk menilai sejauh mana rasionalitas para penguasa memasukkan rencana penghapusan undian nomor urut itu di Perppu Pemilu nanti.
Sebab, perppu seharusnya dibuat untuk menjawab kegentingan yang mendesak, sehingga pasal-pasal yang diatur di dalamnya juga harus mencerminkan kedaruratan itu.
"Kalau di perppu mau dimasukkan aturan tersebut tinggal dicek saja apakah perppu memenuhi syarat untuk itu atau berlebihan," kata Ketua Umum PKN, Gede Pasek, kepada Kompas.com pada Senin (21/11/2022).
"Bukan masalah setuju tidak setuju. Kita hanya mengajak agar bersama-sama menjaga marwah konstitusi sehingga bisa membedakan apa UU dan apa perppu, sebab syaratnya berbeda. Perppu itu kan ada hal ikhwal yang genting dan memaksa," jelasnya.
Alasan senada sebelumnya pernah dilontarkan Partai Ummat. Partai besutan Amien Rais itu dengan blak-blakan menepis klaim Megawati bahwa aturan ini bertujuan sebagai penghematan.
Bagi Partai Ummat, yang belum pernah menjadi peserta pemilu, hal tersebut dinilai tidak substansial dan terdengar lebih memikirkan diri sendiri.
“Kalaupun harus ditanggapi, tentu tidak ada hubungan antara mencetak alat peraga dengan nomor partai yang lama (2019) dengan penghematan biaya yang dikeluarkan oleh negara," kata Ridho dalam pesan tertulisnya kepada Kompas.com, Minggu (18/9/2022).
"Kecuali yang dimaksud adalah penghematan oleh partai lama yang pernah menjadi peserta Pemilu. Ini mengkonfirmasi yang saya sampaikan di atas, yaitu, usulan tersebut lebih memikirkan diri sendiri,” ia menambahkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.