Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bareskrim Tangkap 4 Tersangka Kasus Peredaran Gelap Narkoba, 2 di Antaranya Oknum TNI

Kompas.com - 06/12/2022, 16:25 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditipidnarkoba) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap empat tersangka kasus peredaran gelap narkoba.

Penangkapan dilakukan pada Senin (5/12/2022) di wilayah Sumatera Utara.

“Kemarin Ditipidnarkoba Bareskrim menangkap empat orang tersangka,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Holomoan Siregar saat kepada wartawan, Selasa (6/12/2022).

Baca juga: Polisi Tangkap 12 Pengedar Narkoba di Riau Jelang Pergantian Tahun, 91 Kg Sabu dan 25 Kg Ganja Disita

Krisno menerangkan, keempat tersangka ini terlibat kasus peredaran gelap 75 kg sabu dan 40.000 pil ekstasi.

“Terlibat kasus peredaran gelap 75 kg sabu dan 40.000 butir pil ekstasi di Medan,” tuturnya.

Ia mengatakan, dua dari empat tersangka itu adalah anggota TNI. Namun, terkait proses hukum dua oknum TNI itu, ia mempersilakan awak media menanyakan ke Dispen Kodam 1/BB.

“Dua di antaranya oknum anggota TNI dan sudah diserahkan ke penyidik POM TNI,” ucap Krisno.

Baca juga: 40 Pengedar Narkoba di Kabupaten Bogor Ditangkap, Begini Modus Operandinya

Dikutip dari Tribunnews.com, dua anggota TNI AD yakni Sertu Yalpin Tarzun yang merupakan Ba Kodim 0208/Asahan dan Pratu Rian Herman selaku petugas Ta Yonif 125/Simbisa Brigif 7/Rimba Raya ditangkap petugas Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri.

Keduanya ditangkap karena menjadi pemasok 4.000 butir ekstasi dan 75 kg sabu.

Mereka sempat diamankan di Polda Sumatera Utara, namun penanganan kasusnya dilakukan oleh Dittipidnarkoba Bareskrim.

Baca juga: 11 Tersangka Jaringan Pengedar Narkoba Diciduk Polisi Sukabumi, 2 Orang merupakan Target Operasi

Kodam I/Bukit Barisan menegaskan, Sertu Yalpin dan Pratu Rian sudah ditahan di Pomdam I/Bukit Barisan.

"Sekarang yang bersangkutan sudah diamankan di Pomdam dalam rangka pemeriksaan dan proses hukum," kata Kepala Penerangan Kodam I/Bukit Barisan, Letkol Inf Rico Julyanto Siagian, Selasa (6/12/2022).

Disebutkan bahwa anggota TNI AD aktif itu ditangkap persis di depan markas Yonif Mekanis 121/Macan Kumbang yang ada di Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com