Wakil Presiden Eksekutif untuk Eropa, Timur Tengah, dan Afrika Sotheby's Concierge Auctions Charlie Smith mengharapkan, tawaran untuk Kepuluan Widi menjadi besar.
“Setiap miliarder dapat memiliki pulau pribadi, tetapi hanya satu yang dapat memiliki kesempatan eksklusif ini yang tersebar di lebih dari 100 pulau,” kata Smith dalam pernyataan pers.
Baca juga: Kepulauan Widi Dikabarkan Dilelang, Pemerintah Akan Evaluasi Izin PT LII
Melalui situs Sotheby's Concierge Auctions, pelelangan Kepulauan Widi akan dibuka pada 8 Desember pukul 04.00 Eastern Standard Time (EST) atau pukul 16.00 Waktu Indonesia Barat (WIB).
Pelelangan akan berlangsung online hingga 14 Desember.
Tidak ada harga dasar, tetapi penawar diminta untuk memberikan deposit sebesar 100.000 dollar AS (Rp 1,5 miliar) untuk membuktikan bahwa mereka serius.
Pada 2015, Kompas.com memberitakan, ada nota kesepahaman yang ditandatangani Provinsi Maluku Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, dan PT LII untuk mengembangkan sektor pariwisata di Widi.
Dalam nota kesepahaman, PT LII diberikan hak mengelola Kepulauan Widi selama 35 tahun, setelah itu akan ditinjau kembali.
Sebagai gantinya, PT LII mempunyai tanggung jawab sosial alias corporate social responsibility (CSR) kepada masyarakat lokal, khususnya di bidang pendidikan dan ekonomi dalam rangka menyejahterakan masyarakat setempat.
Namun, Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) mengonfirmasi, sejak MoU diteken pada 2015, tidak ada aktivitas apapun yang dilakukan perusahaan tersebut untuk mengembangkan ekoturisme sebagaimana kesepakatan.
Kemendagri juga mengeklaim akan mengevaluasi bahkan tak menutup kemungkinan mencabut izin PT LII, melalui tangan pemerintah daerah.
Baca juga: Soal Lelang Kepulauan Widi, Mendagri Sebut PT LII Tidak Jual tapi Cari Investor Asing
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.