Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Pergantian Panglima TNI, Pakar: Tak Ada Aturan Surpres Harus Diterima Langsung Ketua DPR

Kompas.com - 25/11/2022, 06:00 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Andalas Feri Amsari mengatakan, tidak ada aturan yang mengharuskan surat presiden (surpres) yang dikirimkan pemerintah ke DPR diterima langsung oleh ketuanya.

Jika Ketua DPR sedang berhalangan atau bepergian, penerimaan surpres bisa diwakilkan oleh pimpinan DPR lainnya.

Pernyataan Feri ini menanggapi kabar penundaan pengiriman surpres pergantian Panglima TNI dari pemerintah ke DPR lantaran Ketua DPR RI Puan Maharani sedang berada di luar negeri.

"Kalaupun Puan di luar negeri, jabatan Ketua DPR itu kan tidak pergi bersama dia. Secara administratif kan bisa dijalankan oleh Wakil Ketua DPR dan lain-lain," kata Feri kepada Kompas.com, Kamis (24/11/2022).

Baca juga: Setjen DPR Tepis Dugaan Surpres Panglima TNI Dikembalikan ke Istana gara-gara Puan di Luar Negeri

Feri mengatakan, wakil ketua dan perangkat DPR lainnya berfungsi untuk membantu kerja-kerja Ketua DPR, termasuk menggantikan tugasnya jika sedang berhalangan.

Dalam sistem parlemen Tanah Air, ada empat Wakil Ketua DPR dengan bidangnya masing-masing. Dengan jumlah tersebut, menurut Feri, Wakil Ketua DPR seharusnya bisa mewakilkan agenda-agenda ketatanegaraan yang tak bisa ditangani ketua.

"Tidak boleh kemudian hanya karena seorang pejabat keluar negeri, agenda administrasi ketatanegaraan tertunda-tunda," ujarnya.

Feri pun menduga, penundaan pengiriman surpres pergantian Panglima TNI ini sebenarnya bukan karena Ketua DPR sedang berhalangan, tetapi lebih disebabkan oleh alasan politik.

"Jadi ini lebih kepada urusan politik, mengulur-ulur proses yang mestinya harus segera dituntaskan karena panglima kan sebentar lagi pensiun," kata Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) itu.

Baca juga: Menakar Peluang KSAL Yudo Margono Jabat Panglima TNI Berikutnya...

Dihubungi terpisah, Pengamat Militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi, menilai, penundaan pengiriman surpres ini bisa saja karena alasan politik.

Tak menutup kemungkinan Presiden Joko Widodo masih goyah atas usulan calon Panglima TNI. Namun, dugaan ini bersifat spekulatif.

"Memang hal-hal yang bersifat politis bisa saja menjadi alasan, tapi kan belum tentu juga," kata Fahmi kepada Kompas.com, Kamis (24/11/2022).

Terlepas dari itu, kata Fahmi, berbagai spekulasi yang kini berkembang menunjukkan adanya kekhawatiran publik ihwal pergantian Panglima TNI.

"Publik khawatir presiden lebih mempertimbangkan hal-hal politis dalam pengusulan nama calon," katanya.

Sebelumnya, Rabu (23/11/2022) pagi, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan bahwa pemerintah akan mengirimkan surpres pergantian Panglima TNI pada hari itu juga.

Halaman:


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com