Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa Gempa M 5,6 di Cianjur Sangat Merusak? Ini Penjelasan BMKG

Kompas.com - 22/11/2022, 10:34 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Gempa Bumi dan Tsunami Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Daryono mengatakan, skala gempa bumi yang mengguncang Cianjur, Jawa Barat, pada Senin (21/11/2022) siang sebenarnya tidak terlalu besar.

Namun, gempa bermagnitudo 5,6 itu menimbulkan kerusakan signifikan karena berjenis tektonik kerak dangkal atau shallow crustal earthquake.

"Karakteristik shallow crustal earthquake sangat dangkal. Jadi memang energinya itu dari pusat yang dipancarkan, yang diradiasikan ke permukaan tanah itu masih kuat," kata Daryono dalam tayangan Kompas TV, Selasa (22/11/2022).

Baca juga: BMKG: 122 Gempa Susulan Guncang Cianjur hingga Selasa Pagi

Selain itu, kata Daryono, struktur bangunan di wilayah terdampak tidak memenuhi standar tahan gempa. Banyak sekali rumah yang dibangun tanpa mengindahkan struktur aman gempa karena menggunakan besi tulangan atau semen standar.

Lokasi permukiman penduduk yang berada di daerah tanah lunak juga menyebabkan resonansi gelombang gempa yang akhirnya mengamplifikasi atau memperbesar dampak getaran gempa.

Belum lagi, di daerah perbukitan atau lereng, rumah-rumah penduduk mengalami kerusakan parah lantaran topografi wilayah tersebut tidak stabil.

"Gempa itu sebenarnya tidak membunuh dan melukai, tapi bangunan yang tidak standar aman gempa yang kemudian roboh yang menimpa penghuninya itu menjadi penyebab jatuhnya korban jiwa dan luka," ujar Daryono.

Lebih lanjut, Daryono menjelaskan, gempa Cianjur dipicu oleh pergerakan sesar Cimandiri. Dalam sejarahnya, daerah-daerah di sekitar sesar Cimandiri kerap diguncang gempa, termasuk yang berkekuatan besar.

Beberapa gempa yang dampaknya sangat merusak misalnya terjadi pada tahun 1844, 1879, 1910, dan 1912.

Kemudian, sejak penggunaan seismograf, tercatat pada tahun 1969 terjadi gempa bermagnitudo 5,4 di kawasan tersebut yang menimbulkan banyak korban dan kerusakan. Lalu, pada 1982 terjadi gempa bermagnitudo 5,5 dengan 7 korban luka dan banyak rumah rusak.

Kemudian, pada Juli tahun 2000 terjadi gempa bermagnitudo 5,4 dan 5,1 yang mengakibatkan lebih dari 1.900 rumah rusak. Setelahnya, sempat terjadi beberapa kali gempa besar hingga yang terbaru pada 21 November 2022 yang dampaknya juga sangat merusak.

"Rata-rata gempa yang terjadi di zona ini tidak ada yang melebihi 6,0, semuanya bermagnitudo 5 koma," terang Daryono.

Baca juga: BNPB: Bupati Cianjur Sudah Tetapkan Status Tanggap Darurat Gempa

Seperti diketahui, gempa bermagnitudo 5,6 mengguncang Kabupaten Cianjur, Jawa Barat pada Senin (21/11/2022) pukul 13.21 WIB. Gempa itu dirasakan di sejumlah provinsi di Jawa Barat, Banten, juga DKI Jakarta.

Menurut catatan BMKG, hingga Selasa (22/11/2022) pukul 07.30 WIB, telah terjadi 122 gempa susulan dengan magnitudo terbesar 4,2 dan terkecil magnitudo 1,5.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, hingga Senin malam, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mencatat ada 162 korban meninggal dunia akibat gempa. Mayoritas merupakan anak-anak.

Selain itu, 2.345 unit rumah dilaporkan rusak dengan skala kerusakan 60-100.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menteri LHK: RI Masih Terima Ruang Dukungan Pihak Lain untuk Turunkan Emisi Karbon

Menteri LHK: RI Masih Terima Ruang Dukungan Pihak Lain untuk Turunkan Emisi Karbon

Nasional
Minta Jokowi Tunda RUU Polri, Koalisi Masyarakat: Isi Kontennya Berbahaya

Minta Jokowi Tunda RUU Polri, Koalisi Masyarakat: Isi Kontennya Berbahaya

Nasional
RUU Polri Beri Polisi Wewenang Penyadapan, ELSAM: Ini Bisa Sangat Liar...

RUU Polri Beri Polisi Wewenang Penyadapan, ELSAM: Ini Bisa Sangat Liar...

Nasional
Tren Ubah Aturan Hukum demi Menjaga Kekuasaan Diprediksi Bakal Terulang

Tren Ubah Aturan Hukum demi Menjaga Kekuasaan Diprediksi Bakal Terulang

Nasional
Putusan MA Dianggap 'Deal' Agenda Politik Jokowi Jelang Akhir Jabatan

Putusan MA Dianggap "Deal" Agenda Politik Jokowi Jelang Akhir Jabatan

Nasional
Aturan Pengawasan PPNS di RUU Polri Dianggap Hambat Kerja Penyidik KPK hingga Kejagung

Aturan Pengawasan PPNS di RUU Polri Dianggap Hambat Kerja Penyidik KPK hingga Kejagung

Nasional
Tangkap Buron Paling Dicari Thailand, Polri Minta Timbal Balik Dibantu Ringkus Fredy Pratama

Tangkap Buron Paling Dicari Thailand, Polri Minta Timbal Balik Dibantu Ringkus Fredy Pratama

Nasional
Buron Paling Dicari, Chaowalit Thongduang, Bikin Rakyat Thailand Tak Percaya Polisi

Buron Paling Dicari, Chaowalit Thongduang, Bikin Rakyat Thailand Tak Percaya Polisi

Nasional
Pilih Kabur ke Aceh, Chaowalit Buron Nomor 1 Thailand Merasa Mirip Orang Indonesia

Pilih Kabur ke Aceh, Chaowalit Buron Nomor 1 Thailand Merasa Mirip Orang Indonesia

Nasional
37 Warga Makassar yang Ditangkap karena Visa Haji Palsu Ditahan, 3 Diperiksa Kejaksaan

37 Warga Makassar yang Ditangkap karena Visa Haji Palsu Ditahan, 3 Diperiksa Kejaksaan

Nasional
Polisi Periksa 8 WNI Usai Tangkap Chaowalit Si Buron Nomor 1 Thailand, dari Ojol hingga Agen Sewa Kapal

Polisi Periksa 8 WNI Usai Tangkap Chaowalit Si Buron Nomor 1 Thailand, dari Ojol hingga Agen Sewa Kapal

Nasional
7 Bulan Kabur ke Indonesia, Buronan Thailand Nyamar jadi Warga Aceh dan Bikin KTP Palsu

7 Bulan Kabur ke Indonesia, Buronan Thailand Nyamar jadi Warga Aceh dan Bikin KTP Palsu

Nasional
Tak Setuju Perpanjangan Bansos Disebut Cawe-cawe, Dasco: Kecurigaan Tak Beralasan

Tak Setuju Perpanjangan Bansos Disebut Cawe-cawe, Dasco: Kecurigaan Tak Beralasan

Nasional
Tapera Dikhawatirkan Jadi Ladang Korupsi seperti Jiwasraya dan Asabri

Tapera Dikhawatirkan Jadi Ladang Korupsi seperti Jiwasraya dan Asabri

Nasional
Permintaan Otoritas Thailand, Chaowalit Si Buron Nomor 1 Tak Ditampilkan Saat Jumpa Pers

Permintaan Otoritas Thailand, Chaowalit Si Buron Nomor 1 Tak Ditampilkan Saat Jumpa Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com