KOMPAS.com - Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Hendrawan Supratikno meminta Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) lebih proaktif menyosialisasikan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) kepada masyarakat.
Sosialisasi tersebut, kata dia, perlu dilakukan agar penyaluran dana PSR untuk masyarakat dapat berjalan dengan baik.
"Sosialisasi ditingkatkan. BPDPKS juga harus menggunakan sistem jemput bola jangan menunggu, supaya dana itu terserap oleh rakyat,” ujar Hendrawan dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (19/11/2022).
Menurutnya, peremajaan sawit penting dilakukan agar kelapa sawit tidak menua. Dengan begitu, sawit bisa menjadi andalan sebagai penerima devisa terbesar di Indonesia meski produksi dan produktivitasnya menurun.
Pernyataan tersebut Hendrawan sampaikan usai melakukan pertemuan dengan Direktur Keuangan, Umum, Kepatuhan dan Manajemen Risiko BPDPKS Zaid Burhan Ibrahim di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), Jumat (18/11/2022).
Baca juga: Komplotan Spesialis Pengganjal ATM Asal Sumsel Ditangkap Polisi
Ia mengungkapkan bahwa dana PSR di Sumsel tidak terserap dengan baik karena adanya peraturan Kementerian Pertanian (Kementan) terkait syarat peremajaan sawit.
Peraturan Kementan tersebut, di antaranya harus memiliki surat keterangan yang menyebutkan bahwa lahan tidak berdiri di lahan gambut, tidak berada di kawasan hutan, dan tidak tumpang tindih Hak Guna Usaha (HGU).
Menurut Hendrawan, berbagai persyaratan itu menyulitkan masyarakat. Oleh karena itu, ia kembali meminta BPDPKS lebih aktif dalam menyosialisasikan program PSR kepada masyarakat.
Selain BPDPKS, ia berharap ada keberpihakan dari dinas-dinas terkait yang berada di provinsi, kabupaten, dan kota dalam memfasilitasi rekomendasi mengenai sosialisasi tersebut.
"Pasti Komisi XI DPR RI mendorong. Misalnya tadi, rekomendasi-rekomendasi tidak ada di lahan gambut, lahan yang tidak ada di kawasan hutan, dan macam-macam ini kan beda-beda kalau di tingkat kabupaten," imbuh Hendrawan.
Ia memastikan, Komisi XI DPR RI akan menindaklanjuti hal tersebut melalui pertemuan dengan seluruh direksi BPDPKS agar sosialisasi bisa dilakukan lebih sistematis dan masif.
Selain itu, kata Hendrawan, Komisi XI DPR RI juga akan mencoba mengurai berbagai kendala yang dihadapi oleh rakyat untuk mengakses dana PSR tersebut.
Ia meyakini bahwa seluruh badan layanan umum yang berada di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) umumnya memiliki progress yang cukup sehat. Begitu pula lembaga di lingkungan Kemenkeu cukup kuat dalam hal pendanaan
Akan tetapi, sebut Hendrawan, permasalahan utamanya adalah bagaimana agar dana PSR dapat tersalurkan dan terserap dengan baik.
"Justru masalah yang terjadi adalah bagaimana dana ini bisa disalurkan tepat sasaran, tepat manfaat, dan tepat aturan, itu yang menjadi concern kami. Itu sebabnya kenapa kami cek ini ada dana PSR tapi malah surplus. Berarti akses rakyat untuk memperoleh dana ini mengalami kendala," ucapnya.
Baca juga: Lewat Program PSR, Sinar Mas Agribusiness and Food Berusaha Tingkatkan Produktivitas Sawit Petani