Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies Bertemu Gibran, Demokrat: Perbedaan Pandangan Itu Hal Biasa, Malah Anugrah

Kompas.com - 15/11/2022, 20:13 WIB
Tatang Guritno,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Juru Bicara Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra menilai pertemuan Anies Baswedan dan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menujukan silaturahmi politik yang baik.

Ia mengatakan Anies menjadi contoh bahwa elite politik mestinya membuka komunikasi pada siapapun.

Bahkan dengan pihak yang memiliki perbedaan pandangan, dan didukung oleh partai politik (parpol) yang berbeda.

“Bangsa kita ini delapan tahun terakhir terlalu dijejali pandangan kalau beda pendapat harus dimusuhi, beda posisi, harus diganyang,” sebut Herzaky pada Kompas.com, Selasa (15/11/2022).

Baca juga: Sekjen PDI-P Tak Persoalkan Pertemuan Gibran-Anies, tapi Pertanyakan jika Sampai Bahas Politik

“Padahal perbedaan pandangan itu hal biasa, malah anugrah bagi negeri ini,” ujarnya.

Dalam pandangannya, sikap Anies itu sejalan dengan langkah yang ditempuh Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Ia menyebut AHY selalu meminta kader Partai Demokrat merangkul siapapun, tanpa memberi batasan pada pihak-pihak tertentu.

“Inilah yang ingin kami kembalikan kepada relnya melalui Koalisi Perubahan. Membangun orde kolaborasi, saling menghormati, bukan merepresi atau mengintimitasi yang berbeda,” tandasnya.

Baca juga: Ditanya Soal Potensi Gibran Maju pada Pilgub DKI Jakarta 2024, Anies Baswedan: Beliau Rendah Hati

Diketahui Anies sarapan bersama Gibran di Solo, Jawa Tengah pagi tadi.

Ia lantas memuji anak sulung Presiden Joko Widodo itu.

Menurut dia, Gibran merupakan figur yang bisa menjangkau semua kelompok masyarakat.

“Semua disapa, silaturahmi pada semuanya, kalau kita bilang adhap asor (rendah hati) beliaunya,” ucap Anies.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu pun memuji kinerja Gibran memimpin Kota Solo.

"Saya sampaikan tadi (Solo) rapi, bersih, mudah-mudahan makin maju. Kita tadi ngobrol kendaraan umum di Jakarta pengembangan kendaraan umum mudah-mudahan bermanfaat," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com