Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PT Transjakarta Dilaporkan ke KPK Terkait Sistem "Tap In" dan "Tap Out"

Kompas.com - 14/11/2022, 16:02 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi pemotongan saldo pada penerapan sistem tap in dan tap out.

Pada awal Oktober, PT Transjakarta mewajibkan penumpang melakukan tap in dan tap out. Dalam proses itu, saldo penumpang di dalam kartu uang elektronik terpotong dua kali di halte.

Baca juga: PT TransJakarta Beri Pelatihan ke Sopir Angkutan Umum untuk Tingkatkan Komunikasi Layani Penumpang

Adapun laporan ini diajukan oleh mantan anggota Dewan Transportasi Kota Jakarta, Musa Emyus, didampingi Lembaga Perkumpulan Forum Warga Kota (Fakta) Indonesia.

“Ternyata ada indikasi (korupsi), karena pada awal Oktober ada pemotongan dua kali, di tap in -nya dipotong di tap out-nya dipotong. Nah itu yang kita pertanyakan, sudah kita buatkan laporannya,” kata Musa saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Senin (14/11/2022).

Musa mengatakan, sebagai mantan anggota Dewan Transportasi Kota Jakarta, ia bersama teman-temannya mengusulkan pembentukan PT Transjakarta.

Mulanya, anak perusahaan daerah itu menerapkan pembayaran single tarif. Pembayaran hanya dilakukan satu kali pada saat pengguna menempelkan kartu mereka.

Namun, dalam perjalanannya, sistem itu diubah. Penumpang harus membayar dua kali, yakni saat hendak naik dan dan ketika turun dari bus transjakarta.

“Ternyata diubah tuh sistem dan dibuat tap in -ap out. Itu yang kita pertanyakan,” ujar Musa.

Selain itu, Musa menyoroti sistem pembayaran PT Transjakarta. Transaksi elektronik atau payment gateway itu dilakukan dengan pihak ketiga, tetapi bukan PT Bank DKI.

Baca juga: Rute Transjakarta 6B Ragunan-Monas via Semanggi

Idealnya, kata Musa, PT Transjakarta bekerja sama dengan PT Bank DKI untuk mengelola payment gateway.

“Jadi uangnya masuk ke dia dulu. Seharusnya kan kalau ada iktikad baik PT Transjakarta kan bisa bekerja sama dengan PT Bank DKI kan, karena Bank DKI punya izin payment gateway,” tutur Musa.

Karena itu, Musa melaporkan persoalan ini ke KPK. Pihaknya berharap lembaga antirasuah itu menyelidiki lebih lanjut dugaan korupsi dalam penerapan pembayaran tap in dan tap out yang memotong saldo penumpang.

Terkait hal ini, Musa mengaku telah melampirkan sejumlah dokumen terkait dugaan korupsi pada PT Transjakarta.

“Ada barang bukti yang pemotongan kedua kalinya diserahkan ke KPK,” kata Musa.

Penumpang bus transjakarta harus menempelkan kartu uang elektronik (KUE) ketika naik dan turun bus atau tap in dan tap out. Aturan ini mulai diterapkan pada 4 Oktober.

Penumpang yang tidak menempelkan KUE mereka pada saat naik dan turun akan terblokir.

Baca juga: Cerita Penumpang Transjakarta Mau Pakai Kartu untuk 2 Orang padahal Ada Sistem Tap In-Tap Out

Dalam pelaksanaannya, kebijakan ini mengundang banyak protes karena menimbulkan antrean berjam-jam di halte.

Selain itu, penumpang mengeluhkan pemotongan saldo KUE yang dilakukan dua kali, yakni saat naik dan turun (tap in dan tap out).

Setelah diprotes banyak penumpang, pada 16 Oktober, Direktur Utama PT JakLingko Indonesia Muhammad Kamaludin menyatakan, pihaknya telah memperbaiki kebijakan tersebut.

Pertama, adalah proses checking kartu yang dipercepat. Kemudian, pihaknya juga memperbaiki pemotongan saldo yang sebelumnya dua kali menjadi hanya satu kali.

"Perbaikan permasalahan tap in dan tap out juga sudah dilakukan. Kami sudah memastikan bahwa saldo pengguna hanya terpotong sekali dan tidak ada potongan lagi," kata Kamaludin di Jakarta, Minggu (16/10/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BPIP Siapkan Paskibraka Nasional untuk Harlah Pancasila 1 Juni

BPIP Siapkan Paskibraka Nasional untuk Harlah Pancasila 1 Juni

Nasional
Jaksa Agung Mutasi 78 Eselon II, Ada Kapuspenkum dan 16 Kajati

Jaksa Agung Mutasi 78 Eselon II, Ada Kapuspenkum dan 16 Kajati

Nasional
Hari Ke-14 Haji 2024: Sebanyak 90.132 Jemaah Tiba di Saudi, 11 Orang Wafat

Hari Ke-14 Haji 2024: Sebanyak 90.132 Jemaah Tiba di Saudi, 11 Orang Wafat

Nasional
Di Tengah Rakernas PDI-P, Jokowi Liburan ke Borobudur Bareng Anak-Cucu

Di Tengah Rakernas PDI-P, Jokowi Liburan ke Borobudur Bareng Anak-Cucu

Nasional
DPR Sampaikan Poin Penting dalam World Water Forum ke-10 di Bali

DPR Sampaikan Poin Penting dalam World Water Forum ke-10 di Bali

Nasional
Ahok Mengaku Ditawari PDI-P Maju Pilgub Sumut

Ahok Mengaku Ditawari PDI-P Maju Pilgub Sumut

Nasional
Sadar Diri, PDI-P Cuma Incar Kursi Cawagub di Pilkada Jabar

Sadar Diri, PDI-P Cuma Incar Kursi Cawagub di Pilkada Jabar

Nasional
Tersandung Kasus Pemalsuan Surat, Pj Wali Kota Tanjungpinang Diganti

Tersandung Kasus Pemalsuan Surat, Pj Wali Kota Tanjungpinang Diganti

Nasional
Nasdem dan PKB Diprediksi Dapat 2 Jatah Kursi Menteri dari Prabowo

Nasdem dan PKB Diprediksi Dapat 2 Jatah Kursi Menteri dari Prabowo

Nasional
Hari ke-2 Rakernas PDI-P, Jokowi Masih di Yogyakarta, Gowes Bareng Jan Ethes...

Hari ke-2 Rakernas PDI-P, Jokowi Masih di Yogyakarta, Gowes Bareng Jan Ethes...

Nasional
Refleksi 26 Tahun Reformasi: Perbaiki Penegakan Hukum dan Pendidikan Terjangkau

Refleksi 26 Tahun Reformasi: Perbaiki Penegakan Hukum dan Pendidikan Terjangkau

Nasional
Diajak Jokowi Keliling Malioboro, Jan Ethes Bagi-bagi Kaus ke Warga

Diajak Jokowi Keliling Malioboro, Jan Ethes Bagi-bagi Kaus ke Warga

Nasional
Gerindra Minta soal Jatah Menteri Partai yang Baru Gabung Prabowo Jangan Jadi Polemik

Gerindra Minta soal Jatah Menteri Partai yang Baru Gabung Prabowo Jangan Jadi Polemik

Nasional
Gerindra: Nasdem Sama dengan Partai Koalisi yang Lebih Dulu Gabung, Hormati Hak Prerogatif Prabowo

Gerindra: Nasdem Sama dengan Partai Koalisi yang Lebih Dulu Gabung, Hormati Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Pengamat: Sangat Mungkin Partai yang Tak Berkeringat Dukung Prabowo-Gibran Dapat Jatah Menteri

Pengamat: Sangat Mungkin Partai yang Tak Berkeringat Dukung Prabowo-Gibran Dapat Jatah Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com