Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPKN Bentuk Tim Pencari Fakta Gagal Ginjal Akut, Duga Ada Kejahatan Serius

Kompas.com - 09/11/2022, 15:55 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) membentuk tim pencari fakta (TPF) kasus gagal ginjal akut pada anak untuk menganalisis dugaan terjadinya lonjakan kasus gagal ginjal akut dalam beberapa waktu terakhir.

Wakil Ketua BPKN sekaligus Ketua TPF Mufti Mubarok mengungkapkan, pihaknya mendapat temuan awal bahwa kasus gagal ginjal akut adalah dugaan kejahatan yang terjadi secara sistematis.

"Kami mendapatkan temuan awal bahwa peristiwa gagal ginjal akut yang terjadi di Indonesia merupakan dugaan kejahatan yang terjadi secara sistematis, yang tidak hanya melibatkan pelaku usaha akan tetapi kelalaian sistem pengawasan pada peredaran obat-obatan," kata Mufti dalam keterangan pers, Rabu (9/11/2022).

Baca juga: Kasus Gagal Ginjal Akut Anak, Polri Terima 175 Sampel Obat, Urin, dan Darah Pasien

Mufti menyampaikan, TPF nantinya menghasilkan rekomendasi kepada pemerintah dan memastikan pemerintah hadir supaya kejadian seperti ini tidak terulang kembali.

"Sampai hari ini saja BPOM belum minta maaf padahal sudah meninggal sedemikian banyak dan yang kedua, pemerintah harus cepat. Jangan sampai ini tambah terus, kasus dan korbannya naik sementara (pemerintah) masih diskusi-diskusi," kata dia.

Mufti menuturkan, dalam menjalankan tugasnya, TPF akan meminta klarifikasi kepada korban penyakit gagal ginjal serta instansi pemerintah yang terkait.

Ia menyebutkan, sejauh ini ada 6 korban yang mengadu ke BKPN dan memberikan klarifikasi, tetapi jumlah itu dianggap sedikit dari total korban gagal ginjal yang hampir mencapai 200 orang.

BKPN pun siap mendampingi keluarga korban sesuai amanat Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

"Kita berharap lebih banyak lagilah masyarakat (yang melapor), kalau dari 200 (korban) kemudian baru 6 ya tentu belum mencerminkan aspek keterwakilan. Kita berharap lebih dari 20, 30, minimal 10-20 persen sehingga angkanya signifikan," kata dia.

Baca juga: Bareskrim Akan Dalami Dugaan Kelalaian Pengawasan BPOM Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut

Adapun TPF yang dibentuk oleh BPKN beranggotakan sembilan orang yang berasal dari beragam latar belakang, berikut daftarnya:

1. Muhammad Mufti Mubarok (BPKN)

2. Maneger Nasution (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban)

3. Charles Sagala (BPKN)

4. Said Sutomo (BPKN)

Baca juga: Kasus Gagal Ginjal di Jakarta yang Mulai Terkendali Setelah Makan Ratusan Korban...

5. Tulus (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia)

6. Pandu Riono (Akademisi)

7. Stefanus Teguh Edi Pramono (Jurnalis)

8. Yogi Prawira (Ikatan Dokter Anak Indonesia)

9. AKBP Brury Santoso (Baintelkam Polri)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com