Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Update Kasus Gagal Ginjal, Polisi Periksa 3 Suplier Bahan Baku ke Produsen Unibebi

Kompas.com - 07/11/2022, 20:49 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melakukan penyelidikan terhadap PT Universal Pharmaceutical Industries (UPI) terkait kasus gagal ginjal akut yang melanda ratusan anak-anak.

Adapun PT Universal Pharmaceutical Industries merupakan produsen dari obat sirup Unibebi yang kini telah ditarik dari karena memiliki kandungan kimia yang berbahaya.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Aziah menyebutkan bahan baku obat PT Universal Pharmaceutical itu berasal dari perusahaan PT Logicom Solutions (LS), CV Budiarta (PT BA), dan PT Mega Setia Agung Kimia (MSAK).

“Diketahui bahwa bahan baku obat jenis yang digunakan oleh PT UPI didapat dari PT LS, PT BA, dan PT MSAK," tutur Nurul kepada wartawan, Senin (7/11/2022).

Baca juga: Dow Chemical Pastikan PT Yarindo dan PT Universal Tak Terdaftar dalam Daftar Pelanggan

Selain itu, menurut Nurul, saat ini tim gabungan Bareskrim juga tengah melakukan pemeriksaan terhadap PT Afi Farma Pharmaceutical Industry (AF).

Ia mengatakan, penyidik melakukan pengecekan terhadap dokumen-dokumen pembelian bahan baku, serta melakukan pengambilan sampel bahan baku yang ada pada PT Afi Farma.

“Selain itu saat ini juga dilakukan pendalaman terhadap dokumen serta uji laboratorium bahan baku yang telah diambil sampel,” ucap dia.

Dalam pengusutan kasus tersebut, penyidik Bareskrim juga akan melakukan penyelidikan terhadap supplier atau penyedia bahan baku

Baca juga: Ribuan Obat Sirup Unibebi, Flurin DMP, dan Bahan Bakunya Disita BPOM

Adapun rencana tindak lanjut adalah melakukan pengambilan sampel dan melakukan penyelidikan terhadap suplaiyer bahan baku propilen glikol (PG).

“Rencana tindak lanjut adalah melakukan pengambilan sampel dan melakukan penyelidikan terhadap supplier bahan baku PG,” ucap Nurul.

Diketahui, dalam kasus gagal ginjal akut pada anak, sudah ada 195 orang hingga tanggal 6 November 2022.

Diduga kuat penyebab gagal ginjal itu akibat kandungan cemaran etilen glikol (ED) dan dietilen glikol (DEG) dalam obat sirup yang diluar ambang batas aman.

Baca juga: Menkes Klaim Gagal Ginjal Akut Sudah Terkendali, Jumlah Kematian Turun Drastis

Saat ini, Bareskrim tengah mendalami dugaan kasus yang menyebabkan kasus gagal ginjal akut pada ratusan anak terseebut. Bareskrim juga sudah menaikkan kasus di PT Afi Farma ke tahap penyidikan.

Pipit menjelaskan, pihaknya perlu mendalami obat yang diduga menyebabkan tewasnya ratusan anak yang diproduksi oleh PT Afi Farma.

Menurutnya, PT Afi Farma secara formil sudah melanggar karena melawan aturan dalam undang-undang.

Baca juga: Menkes Sedih Ratusan Anak Meninggal karena Gagal Ginjal: Pemerintah Pasti Tanggung Jawab

"Pembuktian materil untuk mengetahui bagaimana sih proses praproduksi seperti apa. Kemudian, selama proses produksi seperti apa. Itu yang harus banyak selalu kita harus pengen tahu," ujar Pipit Rismanto, Rabu (2/11/2022).

"Terus siapa nanti yang bertanggung jawab apabila ada kesalahan ini," ujar Pipit lagi.

Sementara itu, pemerintah setidaknya juga telah menarik 8 bahan baku obat yang ditarik dari peredaran.

Kedelapan obat itu adalah sebagai berikut:

  • Paracetamol Drops (PT Afi Farma Pharmaceutical Industries)
  • Paracetamol Sirup Rasa Peppermint (PT Afi Farma Pharmaceutical Industries)
  • Vipcol Sirup (PT Afi Farma Pharmaceutical Industries).
  • Unibebi Cough Sirup, dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan dus, botol plastik 60 ml (PT Universal Pharmaceutical Industries)
  • Unibebi Demam Sirup dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan dus, botol 60 ml (PT Universal Pharmaceutical Industries)
  • Unibebi Demam Drops dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan dus, botol 15 ml (PT Universal Pharmaceutical Industries).
  • Flurin DMP Sirup dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik 60 ml (PT Yarindo Farmatama)
  • Termorex Sirup dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik 60 ml (PT Konimex).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com