Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BERITA FOTO: Bharada E Sebut Kesaksian Susi ART Sambo Banyak Bohongnya

Kompas.com - 31/10/2022, 15:43 WIB
Kristianto Purnomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E menilai keterangan Susi banyak bohongnya.

Hal itu disampaikan Eliezer saat diminta menanggapi kesaksian asisten rumah tangga (ART) Eliezer dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).

“Mohon izin yang mulia untuk keterangan dari saudara saksi banyak yang bohongnya,” kata Eliezer.

Lantas, hakim ketua Wahyu Iman Santosa pun meminta Bharada E menyebutkan bagian dari keterangan mana yang dinilai telah berbohong.

Susi, asisten rumah tangga Ferdy Sambo memberikan keterangan saat menjadi saksi sidang dengan terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Susi, asisten rumah tangga Ferdy Sambo memberikan keterangan saat menjadi saksi sidang dengan terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).

Baca juga: BERITA FOTO: Hakim Geram Dengar Kesaksian Berbelit Susi ART Sambo

“Banyak yang bohong? Bisa disebutkan satu persatu mana yang bohong?” kata hakim.

Kemudian, Eliezer pun menyebutkan soal kesaksian Susi di tanggal 4 Juli 2022 yang mengatakan bahwa Yosua mengangkat Putri Candrawathi.

“Untuk yang pertama, waktu di tanggal 4 (Juli) itu waktu yang katanya ada pelecehan,” kata Eliezer.

“Saudara Yosua mengangkat putri?” ucap hakim memperbaiki pernyataan Bharada E.

“Benar yang mulia dan itu memang saya lihat, tapi di situ saudara saksi menjelaskan bahwa saya mengatakan ‘jangan gitu lah bang’ pada Yosua padahal itu tidak benar. Saya tidak pernah mengatakan seperti itu,” papar Eliezer.

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) menjalani sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) menjalani sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).

“Tapi saudara lihat?” tanya hakim.

“Saya melihat yang mulia,” jawab Bharada E.

Kemudian, lanjut dia, Susi menyatakan bahwa Ferdy Sambo kerap berada di rumah yang berada di jalan Saguling dan Duren Tiga.

Padahal, ujar Eliezer, mantan Kepala Divisi Profesi dan Kemaanan (Kadiv Propam) Polri itu lebih sering di rumah yang berada di jalan Bangka.

Susi, asisten rumah tangga Ferdy Sambo memberikan keterangan saat menjadi saksi sidang dengan terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Susi, asisten rumah tangga Ferdy Sambo memberikan keterangan saat menjadi saksi sidang dengan terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).

Baca juga: BERITA FOTO: Keterangan Berubah-ubah, Hakim Ancam Susi ART Sambo Proses Pidana

“Sesuai faktanya, saudara FS (Ferdy Sambo) ini lebih sering di Jalan Bangka, untuk Sabtu-Minggu saja baru balik ke Saguling,” paparnya.

Lebih lanjut, Eliezer juga mengungkapkan bahwa ia dan Sambo sempat terpapar Covid-19. Namun, isolasi mandiri (isoman) itu dilakukan di rumah yang berada di Jalan Bangka.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com