Bagi pelamar yang mensyaratkan STR wajib memiliki pengalaman dengan masa kerja minimal 2 tahun untuk jenjang terampil dan pertama, 3 tahun untuk jenjang Muda, dan 5 tahun untuk jenjang madya.
Sementara itu, bagi pelamar yang tidak mensyaratkan STR wajib memiliki pengalaman masa kerja minimal 3 tahun untuk jenjang terampil dan pertama, serta 5 tahun untuk jenjang muda dan madya.
Alex pun kembali mengingatkan kepada masyarakat agar mencermati dan tidak mudah tergoda dengan para calo yang menjanjikan kelulusan menjadi ASN.
Sebab, seluruh proses rekrutmen yang sudah terkomputerisasi dilakukan pemerintah untuk menjaga keadilan dan kesempatan yang sama bagi target rekrutmen.
“Jadi tidak ada pihak manapun yang bisa memberikan kelulusan, apalagi sampai meminta imbalan. Siapa pun yang mengiming-imingi janji proses jalur cepat, jalur khusus atau apapun namanya, mohon segera dilaporkan kepada kami agar bisa kita tindak dengan tegas,” kata Alex.
Baca juga: Daftar Gaji PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Tiap Jabatan, dari Dokter hingga Perekam Medis
Dia mengatakan, seleksi PPPK nakes 2022 dilaksanakan dalam dua tahapan, yakni seleksi administrasi dan seleksi kompetensi.
Seleksi Kompetensi terdiri dari seleksi kompetensi teknis, seleksi kompetensi manajerial, seleksi kompetensi sosial kultural, dan wawancara.
Seleksi dilaksanakan dengan menggunakan sistem computer assisted test (CAT) BKN dengan dukungan sarana prasarana dari Kemenkes.
Sementara itu, Deputi Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen menyampaikan bahwa pengumuman dan pendaftaran seleksi pengadaan PPPK 2022 direncanakan dilakukan pada akhir Oktober 2022.