BOGOR, KOMPAS.com - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito mengatakan, produk-produk dari dua perusahaan farmasi terindikasi memiliki kandungan Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) dengan konsentrasi sangat tinggi.
Menurut dia, kandungan tersebut sangat beracun atau toksik sehingga dapat dengan cepat bisa memicu penyakit ginjal akut.
"Karena ada indikasinya bahwa kandungan dari EG dan DEG di produknya itu tidak hanya dalam konsentrasi sebagai kontaminan. Tapi sangat-sangat tinggi. Dan tentu saja sangat toxic dan itu bisa cepat diduga bisa mengakibatkan ginjal akut dalam hal ini," ujar Penny dalam keterangannya di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (24/10/2022).
Oleh karena itu, BPOM akan menindaklanjuti kedua perusahaan farmasi itu secara pidana.
Baca juga: BPOM Akan Pidanakan 2 Perusahaan Farmasi Terkait Penggunaan EG dan EDG Konsentrasi Tinggi
Penny menuturkan pihaknya telah bekerja sama dengan kepolisian untuk melakukan penyidikan
"Jadi Kedeputian IV, yaitu kedeputian bidang penindakan dari BPOM sudah kami tugaskan untuk masuk ke industri farmasi tersebut, berkerjasama dengan kepolisian dan akan segera melakukan penyidikan untuk menuju pada pidana. Perkara pidana," lanjut dia.
Penny menegaskan tidak akan menyebutkan rincian dua perusahaan farmasi tersebut.
Sebab, saat ini proses penelusuran sedang berlangsung.
Baca juga: Kenali Apa itu Etilen Glikol, Fungsi, dan Bahayanya
"Mungkin saya tidak menyebutkan sekarang karena prosesnya masih berlangsung dan akan segera nanti tentu akan kami komunikasikan kepada masyarakat," tambah dia.
Sebelumnya, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan pihaknya akan segera membentuk tim terkait produksi obat sirup yang dikonsumsi korban meninggal dengan vonis gagal ginjal akut.
Itu merupakan respons terhadap permintaan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.
Baca juga: Hari Ini, Tim Bareskrim Cek Hasil Laboratorium Obat dengan Etilen Glikol Lebihi Ambang Batas
Muhadjir sebelumnya meminta Polri mengusut dugaan pidana di balik pembuatan obat-obatan yang mengandung etilen glikol melebihi ambang batas tersebut.
"Tentunya Polri akan segera membentuk tim," ujar Dedi saat dimintai konfirmasi Kompas.com, Minggu (23/10/2022).
Dedi menjelaskan, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Nantinya, Polri bersama Kemenkes dan BPOM akan mendalami kejadian gagal ginjal akut tersebut.
"Untuk bersama mendalami kejadian tersebut sesuai atensi pimpinan," ucapnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.