Akibat terpapar gas air mata, timbul kepanikan massal yang membuat suporter Arema FC berdesak-desakkkan untuk berlarian keluar Stadion Kanjuruhan.
Akibatnya, kelompok suporter pendukung Aremania mengalami sesak napas, pingsan, hingga meninggal dunia.
Berdasarkan laporan terakhir, terdapat 131 orang meninggal dunia dan ratusan lainnya mengalami luka-luka.
Pihak penyelenggara pertandingan disebut sudah memberikan sosialisasi kepada aparat keamanan, dalam hal ini kepolisian, bahwa penggunaan gas air mata dilarang untuk menertibkan kerusuhan di laga sepak bola.
“Sosialisasi itu memang dilakukan, hasil kita tanya kepada Panpel kemarin,” ujar Ketua Komite Wasit PSSI, Ahmad Riyadh, dalam sesi konferensi pers virtual pada Selasa (4/10/2022) yang dihadiri Kompas.com.
“Hanya saja, kepolisian menganggap dia punya SOP dalam melaksanakan adanya kerumunan, sehingga sampai tadi malam, tim PSSI dan Polri merumuskan hal baru,” katanya menambahkan.
Ahmad Riyadh menuturkan bahwa sebuah regulasi pengamanan pertandingan sepak bola bakal segera dibuat untuk mencegah insiden tragis di Stadion Kanjuruhan kembali terjadi.
“Perintah dari Presiden liga ini diberhentikan sampai ada format baru mengenai kompetisi dan keamanan. Itu yang akan disesuaikan,” tutur dia.
“Ke depan akan berubah, bakal ada hal baru. Nanti, akan ada pedoman untuk seluruh Indonesia bahwa bagaimana ke depan pengamanan yang dilakukan oleh Polri,” ujarnya.
“Sebab, Polri masuk di dalam statuta pengamanan. Hanya bagaimana, alat apa saja yang harus dibawa, antisipasinya bagaimana. Nanti hal yang baru,” ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.