Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenlu Pastikan Tak Ada WNI Jadi Korban Penembakan Massal di Thailand

Kompas.com - 07/10/2022, 18:47 WIB
Fika Nurul Ulya,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI memastikan tidak ada satu pun Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penembakan masal di Distrik Uthaisawan Na Klang, Provinsi Nong Bua Lam Phu, Thailand.

Pelaku penembakan massal Thailand kali ini adalah seorang pria mantan polisi bernama Panya Khamrab. Sebanyak 34 orang tewas akibat insiden, 22 di antaranya adalah anak-anak.

"Hingga saat ini tidak ada informasi adanya WNI yang menjadi korban peristiwa penembakan tersebut," kata Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) dan BHI Kemenlu Judha Nugraha dalam media briefing di Jakarta, Jumat (7/10/2022)

Baca juga: Kronologi Penembakan Massal Thailand, 37 Tewas Termasuk Anak-anak

Judha mengungkapkan, sesaat setelah insiden terjadi, KBRI Bangkok segera melakukan koordinasi dengan otoritas setempat, termasuk dengan Kemenlu Thailand.

Badan perwakilan Indonesia di Thailand itu juga melakukan komunikasi dengan simpul-simpul masyarakat Indonesia yang ada di wilayah tersebut.

Sementara itu, berdasarkan catatan KBRI Bangkok, terdapat 2.320 WNI yang menetap dan tinggal di wilayah Thailand. Tidak ada satu pun WNI yang menjadi korban penembakan.

"Segera setelah mendapatkan informasi insiden tersebut, KBRI Bangkok segera melakukan koordinasi. Tidak ada informasi adanya WNI yang menjadi korban," ucap Judha.

Baca juga: Tragedi Pedih Penembakan Massal Thailand, Anak-anak Masih Tidur Saat Serangan

Sebelumnya diberitakan, penembakan massal terjadi di Thailand pada Kamis (6/10/2022) sore.

Jika ditotal, ada 37 orang yang tewas dalam insiden penembakan Thailand ini. Sebab, pelaku juga menembak istri dan anaknya yang baru berusia 3 tahun di rumahnya.

Setelah itu, dia melakukan bunuh diri ketika sudah dalam kepungan polisi Thailand. Sedangkan 10 orang lainnya dilaporkan terluka, enam di antaranya mengalami luka serius.

Sebagai informasi, Panya Khamrab adalah mantan kopral polisi yang diberhentikan dari kepolisian pada Juni lalu karena kepemilikan narkoba. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Polisi Nasional Thailand Jenderal Pol Damrongsak Kittiprapas.

Serangan itu adalah pembunuhan massal paling mematikan yang pernah dilakukan di Thailand oleh seorang pelaku tunggal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com