Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenlu: 34 WNI yang Pilih Tetap Tinggal di Ukraina Aman

Kompas.com - 07/10/2022, 14:20 WIB
Fika Nurul Ulya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) memastikan kondisi warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Ukraina aman setelah Rusia mencaplok 4 wilayah Ukraina sebagai bagian dari negaranya.

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) dan BHI Kemenlu Judha Nugraha menyebut, saat ini ada 34 WNI yang tetap memilih tinggal di sana karena alasan pribadi.

Sementara itu, 131 WNI sudah dipulangkan ke Indonesia oleh Kemenlu pada Maret 2022.

"Secara umum kondisi mereka saat ini masih aman dan mereka masih tetap memilih untuk tinggal di dalam wilayah dan di tempat masing-masing," kata Judha dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Jumat (7/10/2022).

Baca juga: Saat Putin Beri Sinyal Sadar akan Kerugian Besar Rusia di Ukraina...

Memang, kata Judha, sebagian dari 34 WNI itu tinggal di wilayah-wilayah konflik.

Kendati begitu, KBRI Kyiv terus menjalin komunikasi untuk memonitor kondisi dan keamanan WNI, termasuk menggunakan grup WhatsApp.

Sejauh ini, KBRI Kyiv tetap beroperasi melakukan berbagai macam kegiatan, terutama kegiatan perlindungan WNI.

"Dan Alhamdulillah saat ini kondisi mereka masih tetap aman dan KBRI Kyiv stand by untuk terus bisa memberikan bantuan jika mereka memang membutuhkan bantuan," ujar Judha.

Adapun WNI yang enggan kembali ke z Indonesia dan memilih tinggal di Ukraina adalah mereka yang sudah menikah dengan warga setempat.

Dengan demikian, mereka berat dan tidak mau meninggalkan keluarganya.

"Saat ini total tercatat ada 34 WNI yang tinggal menetap di wilayah Ukraina termasuk staf KBRI Kyiv. Mayoritas adalah WNI perempuan yang menikah dengan warga negara Ukraina dan mereka memilih untuk tetap tinggal di dalam wilayah Ukraina bersama keluarganya," kata dia.

Baca juga: Biden: Putin Tak Bercanda soal Nuklir di Ukraina, Peringatkan “Armageddon”

Sebelumnya diberitakan, Presiden Rusia Vladimir Putin menyetujui ratifikasi penggabungan empat wilayah Ukraina menjadi bagian dari negaranya, yaitu Donetsk, Luhansk, Zaporizhzhia, dan Kherson.

Parlemen Rusia bahkan meratifikasi perjanjian tentang referendum. Beberapa negara barat seperti AS dan sekutunya, yakni negara-negara Eropa mengutuk keras aksi tersebut.

Mereka bersumpah tidak akan pernah mengakui perampasan tanah yang dilakukan Rusia.

Indonesia melalui Kemenlu lantas menyatakan, langkah referendum 4 wilayah Ukraina melanggar hukum internasional dan prinsip piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com