Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) bakal menempuh langkah hukum untuk menyikapi klaim peretasan yang dilakukan oleh Bjorka.
"BSSN juga telah melakukan koordinasi dengan penegak hukum, antara lain dengan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk mengambil langkah-langkah penegakan hukum," kata Juru Bicara BSSN Ariandi Putra, Sabtu.
Ia menyatakan, BSSN sudah menelusuri beberapa dugaan insiden kebocoran data yang terjadi serta melakukan validasi terhadap data-data yang dipublikasikan.
Baca juga: Akun Twitter Bjorka Tiba-tiba Hilang
BSSN juga telah melakukan koordinasi dengan setiap penyelenggara sistem elektronik yang diduga mengalami insiden kebocoran data, termasuk penyelenggara sistem elektronik (PSE) di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara.
"BSSN bersama dengan PSE terkait telah dan sedang melakukan upaya-upaya mitigasi cepat untuk memperkuat sistem keamanan siber guna mencegah risiko yang lebih besar pada beberapa PSE tersebut," kata Ariandi menambahkan.
Kendati demikian, aksi peretasan Bjorka justru berlanjut setelah ia membobol dokumen surat menyurat Jokowi.
Pada akhir pekan lalu, Bjorka mengumbar data pribadi sejumlah pejabat yakni Ketua DPR Puan Maharani, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, serta Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan.
Dosen Ilmu Komputer Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta Rosihan Ari Yuana mengatakan, Bjorka menunjukkan celah-celah keamanan dari sistem digital sejumlah website pemerintah.
Baca juga: Istana Pastikan Tak Ada Surat Jokowi Apapun yang Kena Hack Bjorka
Menurut Rosihan, Bjorka menunjukkan bahwa lemahnya keamanan sistem digital yang ada di Indonesia, khususnya aplikasi-aplikasi yang dimiliki pemerintah.
"Sebagai seorang hacker, tentu memang sudah menjadi profesinya untuk mencari dan menunjukkan celah-celah keamanan dari sebuah sistem digital," ujar Rosihan saat dihubungi Kompas.com, Sabtu.