Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marak Data Bocor, Anggota DPR Sebut UU PDP Nantinya Wajibkan Lembaga Publik Lindungi Data Milik Warga Negara

Kompas.com - 11/09/2022, 16:02 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Golkar Bobby Adhityo Rizaldi mengungkapkan, Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) akan melindungi data pribadi warga negara baik masyarakat maupun pejabat publik.

Hal ini sampaikan Bobby Adhityo Rizaldi untuk merespons bocornya data pribadi masyarakat belakangan ini.

Terkini, data pribadi milik pejabat, yaitu Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate juga dibocorkan oleh peretas yang menggunakan nama Bjorka.

"UU PDP memastikan setiap pengendali data, baik lembaga publik/negara, atau swasta, berkewajiban untuk melindungi data milik warga negara Indonesia," kata Bobby saat dihubungi Kompas.com, Minggu (11/9/2022).

Baca juga: Berbagai Alasan Kominfo soal Rentetan Kebocoran Data

Politisi Partai Golkar itu mengatakan, UU PDP yang kini masih digodog oleh DPR dan pemerintah akan berisikan sejumlah hal.

Misalnya, koordinasi antar lembaga untuk bekerja sama bertugas melindungi data pribadi setiap warga negara.

Bobby mencontohkan, ke depan, pemerintah akan membangun sebuah sistem, di mana beberapa lembaga negara berkewajiban melindungi data tersebut.

"Baru tahun 2023 Pemerintah akan membangun CSIRT (Cyber Security Incident Response Team) dengan BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara) sebagai koordinator bersama Deputy VI BIN (Badan Intelijen Negara) dan Kemenkominfo," ujarnya.

Namun, ia berharap, sebelum CSIRT terbentuk, peretasan dan kebocoran data di lembaga negara bisa dicegah dan data pribadi milik masyarakat terlindungi.

Baca juga: Soal Kebocoran Data, Komisi I: Kewajiban Pemerintah untuk Menjaganya

Di sisi lain, Bobby meminta BSSN segera bertindak mengusut kasus kebocoran data milik masyarakat maupun pejabat.

"Ya, sesuai dengan Perpres 28 tahun 2021, BSSN menjalankan tugas pemerintahan di bidang kamsiber, segera bertindak, investigasi, menelusuri dan bersama divisi Cyber Crime POLRI menangkap pelakunya," kata Bobby.

Diketahui, Menkominfo Johnny G. Plate, pada ulang tahunnya ke-66 di hari Sabtu (10/9/2022), diserang hacker atau peretas bernama Bjorka.

Ia kena doxing atau data pribadinya diduga disebar via akun Telegram.

Bjorka melakukan doxing atau penyebaran informasi pribadi lengkap milik Menkominfo Johnny.

Kebocoran data pribadi itu mulai dari Nomor Induk Keluarga, Nomor Kartu Keluarga, gelar, alamat, nomor telepon, nama anggota keluarga hingga nomor vaksin.

Baca juga: 4 Dugaan Kebocoran Data yang Dibeber Hacker Bjorka

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com