Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Periksa Eks KSAU Marsekal Agus Supriatna dalam Kasus Korupsi Helikopter AW-101

Kompas.com - 08/09/2022, 13:14 WIB
Syakirun Ni'am,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil mantan Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal (purnawirawan) Agus Supriatna.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, Agus dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan helikopter angkut Agusta Westland (AW)-101 2016-2017.

“Pemeriksaan dilakukan di kantor KPK,” kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (8/9/2022).

KPK juga memanggil purnawirawan TNI Angkatan Udara lainnya, Marsda Supriyanto Basuki.

Baca juga: Kasus Helikopter AW-101, KPK Dalami Dugaan Penggunaan Perusahaan Rekanan Palsu

Agus diketahui pernah dipanggil KPK pada Mei 2018 silam dalam kasus yang sama. Namun, saat itu, KPK mendapatkan konfirmasi dia tidak bisa hadir.

Melalui kuasa hukumnya, Agus beralasan karena surat panggilan dari KPK belum diterima.

Namun, KPK memastikan surat tersebut sudah sampai ke rumah Agus.

“Kami pastikan surat panggilan sudah dikirimkan atau disampaikan di awal Mei 2018 ke rumah di Halim,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (11/5/2018).

Hingga saat ini KPK masih mengusut dugaan korupsi pengadaan helikopter AW-101.

Baca juga: Jenderal Andika Siap Berkoordinasi dengan KPK soal Dugaan Korupsi Helikopter AW-101

Dalam perkara ini, lembaga antirasuah telah menetapkan Direktur PT Diratama Jaya Mandiri Irfan Kurnia Saleh atau yang dikenal sebagai John Irfan Kenway sebagai tersangka pada 24 Mei lalu.

Perbuatan Irfan ditengarai membuat negara rugi Rp 224 miliar dari nilai kontrak Rp 738,9 miliar.

Pada akhir Juli lalu, KPK memanggil 8 perwira TNI AU. Mereka adalah Marsda SB, Kolonel Tek AK, Kolonel Kal BP, Kolonel Kal FTS, Kolonel Tek HS.

Kemudian, Kolonel Lek ASP, Kolonel Kal AA dan Kolonel Kal M.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com