Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dapat Suntikan PMN Rp 5 Triliun, PLN: Untuk Sediakan Listrik di Daerah Sulit Terjangkau

Kompas.com - 06/09/2022, 16:00 WIB
Ardito Ramadhan,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo menyatakan, suntikan penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 5 triliun bakal digunakan untuk menyediakan listrik di daerah-daerah yang tak terjangkau.

"PMN ini adalah bagaimana negara hadir. Penyertaan modal negara ini digunakan untuk membangun, di mana menyediakan listrik di daerah-daerah yang masih sulit dijangkau dengan program aksi korporasi dari PLN," kata Darmawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (6/9/2022).

Darmawan Prasodjo menyatakan, pengembangan listrik mesti menjadi operasionalisasi sila kelima Pancasila, yakni 'keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia'.

Ia menyebutkan, hingga kini masih banyak masyarakat yang belum menikmati listrik, baik itu di Papua, Maluku, Sumatera, Sulawesi, Kalimantan, Nusa Tenggara, bahkan Jawa.

Baca juga: Daftar 10 Perusahaan Penerima PMN BUMN Rp 73 Triliun dan Rincian Penggunaan Dananya

Darmawan mencontohkan, saat ini ada 443 desa di Papua yang belum menikmati listrik sejak Indonesia merdeka pada 1945 silam.

"Kami berbicara di daerah-daerah kepulauan, daerah-daerah terpencil, di mana tentu saja masih masyarakat menikmati listrik masih minimum," kata Darmawan.

Di sisi lain, menurutnya, biaya untuk membangun infrastruktur tenaga listrik di daerah-daerah terpencil tidak bisa dilakukan bila dihitung secara komersial.

"Nah untuk itu negara di sini hadir, yaitu untuk menjalankan sila kelima, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," ujar Darmawan.

Baca juga: Dapat PMN Rp 10 Triliun, Ini yang Mau Dilakukan PLN

Dikutip dari Kontan.co.id, PLN telah mendapat restu dari Presiden Joko Widodo untuk memperoleh suntikan PMN sebesar Rp 5 triliun.

Persetujuan suntikan PMN tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2022 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara.

Alfiyan Oktora PT PLN (Persero) mencatat utang perseroan saat ini berkisar Rp 430 triliun. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, nilai utang yang besar itu sebenarnya sudah membaik dari posisi di awal tahun lalu yang berkisar Rp 450 triliun.


"Nilai penambahan penyertaan modal negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 sebesar Rp 5 triliun," demikian bunyi Pasal 2 dalam Peraturan Pemerintah (PP) tersebut, dikutip Senin (5/9).

Penambahan PMN tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2022, sebagaimana ditetapkan kembali dalam Rincian APBN Tahun Anggaran 2022.

Diketahui, selama periode 2016-2021 PLN telah menerima PMN Tunai sebesar Rp 40,06 triliun atau setara 9,7 persen dengan total investasi tunai sebesar Rp 411,66 triliun (pendanaan pekerjaan menggunakan anggaran PLN di luar investasi IPP).

Baca juga: Daftar 10 Perusahaan Penerima PMN BUMN Rp 73 Triliun dan Rincian Penggunaan Dananya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com