JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) menempatkan TNI di urutan pertama sebagai lembaga yang paling dipercaya publik.
Sebanyak 26 persen responden sangat percaya dengan TNI, 67 persen cukup percaya, 6 persen kurang percaya, 1 persen tidak percaya sama sekali, serta 1 persen tidak tahu dan tidak jawab (TT/TJ).
Posisi kedua ditempati lembaga presiden. Sebanyak 18 persen responden sangat percaya, 71 persen cukup percaya, 9 persen kurang percaya, 1 persen tidak percaya sama sekali, dan 1 persen TT/TJ.
“Tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga secara umum, TNI dan presiden masih menduduki puncak, masih nomor satu dan nomor dua,” kata Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan saat merilis "Survei Nasional Penilaian Publik atas Masalah Hukum Terkini dan Kinerja Lembaga Penegak Hukum", Rabu (31/8/2022).
Baca juga: Mahfud MD Sebut Kasus Penembakan Brigadir J Jadi Pertaruhan Kredibilitas Polri dan Pemerintah
Urutan ketiga diduduki Mahkamah Agung. Sebanyak 9 persen responden sangat percaya, 71 persen cukup percaya, 13 persen kurang percaya, 1 persen tidak percaya sama sekali, dan 5 persen TT/TJ.
Lalu, ada Komisi Pemilihan Umum. Sebanyak 8 persen sangat percaya, 71 persen cukup percaya, 15 persen kurang percaya, 2 persen tidak percaya sama sekali, dan 4 persen TT/TJ.
Kelima, Mahkamah Konstitusi (MK). Sebanyak 8 persen responden sangat percaya, 71 persen cukup percaya, 14 persen kurang percaya, 1 persen tidak percaya sama sekali, dan 6 persen TT/TJ.
Keenam, pengadilan. Sebanyak 11 persen sangat percaya, 65 persen cukup percaya, 19 persen kurang percaya, 2 persen tidak percaya sama sekali, dan 4 persen TT/TJ.
Ketujuh, Kejaksaan Agung. Sebanyak 10 persen sangat percaya, 65 persen cukup percaya, 18 persen kurang percaya, 1 persen tidak percaya sama sekali, dan 6 persen TT/TJ.
Kedelapan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebanyak 9 persen sangat percaya, 64 persen cukup percaya, 21 persen kurang percaya, 3 persen tidak percaya sama sekali, dan 3 persen TT/TJ.
Kesembilan, Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Sebanyak 6 persen sangat percaya, 67 persen cukup percaya, 20 persen kurang percaya, 3 persen tidak percaya sama sekali, dan 4 persen TT/TJ.
Baca juga: Survei Indikator: Publik Percaya Brigadir J Pernah Dapat Ancaman Pembunuhan
Ke-10, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Sebanyak 6 persen sangat percaya, 64 persen cukup percaya, 23 kurang percaya, 3 persen tidak percaya sama sekali, dan 4 persen TT/TJ.
Urutan ke-11 ditempati Polri. Sebanyak 10 persen sangat percaya, 60 persen cukup percaya, 25 persen kurang percaya, 4 persen tidak percaya sama sekali, dan 1 persen TT/TJ.
Posisi ke-12 ditempati Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Sebanyak 6 persen sangat percaya, 58 persen cukup percaya, 28 persen kurang percaya, 5 persen tidak percaya sama sekali, dan 3 persen TT/TJ.
Terakhir, partai politik. Sebanyak 5 persen sangat percaya, 56 persen cukup percaya, 29 persen kurang percaya, 6 persen tidak percaya sama sekali, dan 4 persen TT/TJ.
Adapun survei ini melibatkan 1.220 responden melalui wawancara tatap muka pada 13-21 Agustus 2022.
Margin of error lebih kurang 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.